Bareskrim Tak Tutup Kemungkinan Panggil Agung Laksono

Rabu, 18 Maret 2015 - 15:32 WIB
Bareskrim Tak Tutup...
Bareskrim Tak Tutup Kemungkinan Panggil Agung Laksono
A A A
JAKARTA - Pihak Bareskrim Mabes Polri terus melakukan penyelidikan pada kasus yang telah dilaporkan oleh Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) terhadap Munas Partai Golkar yang dilakukan Agung Laksono di Ancol.

Penyidik Bareskrim juga telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi hingga ke daerah-daerah yang diduga menggunakan surat mandat palsu untuk melakukan Munas di Ancol.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi terkait.‎

"Perlahan ya kita lihat setiap keterangan saksi yang diberikan. Kan akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan baru yang harus dibuktikan," ujar Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2015).

Oleh sebab itu, Rikwanto pun tak memungkiri jika pihaknya juga akan memanggil penyelenggara Munas Ancol yakni Agung Laksono.

"Jadi siapa pun pihak yang perlu dipanggil penyidik nanti akan dipanggil. Kita bawa yang datang dulu ke dalam sebuah munas dan dimintakan keterangannya," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8730 seconds (0.1#10.140)