Tindakan Menkumham Seret Indonesia Jadi Negara Otoriter

Rabu, 18 Maret 2015 - 14:48 WIB
Tindakan Menkumham Seret...
Tindakan Menkumham Seret Indonesia Jadi Negara Otoriter
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Partai Golkar, dinilai salah kaprah.

Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, tindakan Menkumham tersebut telah menyalahi Undang-undang (UU) Partai Politik (Parpol).

Menurutnya, tidak ada satupun ketentuan dalam UU Parpol yang memberikan kewenangan kepada presiden atas pengesahan kepengurusan parpol.

"Menkumhamnya salah, 1.000 persen salah," kata Margarito melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Rabu (18/3/2015).

Margarito mengatakan, pengajuan Perpres semacam ini pernah terjadi di masa Presiden Soekarno. Kala itu, lanjut Margarito, sang pemimpin besar revolusi itu mengeluarkan Perpres terkait pembubaran Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI)

Margarito menambahkan, jika Menteri Yasonna ingin melibatkan Presiden Jokowi dalam mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono, maka Menkumham telah menyeret Indonesia menjadi negara otoriter.

"Jadi tindakan presiden mengurus partai hanya terjadi di masa Bung Karno. Lain soal lagi kalau sekarang ini, Yasonna Laoly mau bikin hal serupa. Kalau itu yang terjadi maka resmilah kita menjadi negara otoriter," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved