Tindakan Menkumham Seret Indonesia Jadi Negara Otoriter

Rabu, 18 Maret 2015 - 14:48 WIB
Tindakan Menkumham Seret Indonesia Jadi Negara Otoriter
Tindakan Menkumham Seret Indonesia Jadi Negara Otoriter
A A A
JAKARTA - Langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Partai Golkar, dinilai salah kaprah.

Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, tindakan Menkumham tersebut telah menyalahi Undang-undang (UU) Partai Politik (Parpol).

Menurutnya, tidak ada satupun ketentuan dalam UU Parpol yang memberikan kewenangan kepada presiden atas pengesahan kepengurusan parpol.

"Menkumhamnya salah, 1.000 persen salah," kata Margarito melalui pesan singkat yang diterima Sindonews, Rabu (18/3/2015).

Margarito mengatakan, pengajuan Perpres semacam ini pernah terjadi di masa Presiden Soekarno. Kala itu, lanjut Margarito, sang pemimpin besar revolusi itu mengeluarkan Perpres terkait pembubaran Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI)

Margarito menambahkan, jika Menteri Yasonna ingin melibatkan Presiden Jokowi dalam mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono, maka Menkumham telah menyeret Indonesia menjadi negara otoriter.

"Jadi tindakan presiden mengurus partai hanya terjadi di masa Bung Karno. Lain soal lagi kalau sekarang ini, Yasonna Laoly mau bikin hal serupa. Kalau itu yang terjadi maka resmilah kita menjadi negara otoriter," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6750 seconds (0.1#10.140)