Kadiv Humas Polri Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi
A
A
A
JAKARTA - Brigjen Pol Anton Charliyan telah resmi menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri menggantikan Irjen Pol Ronny F Sompie yang saat ini menjadi Kapolda Bali.
Anton mengatakan, dirinya telah membuat program kerja dan akan meneruskan apa yang telah dibangun oleh Ronny. Dia berjanji akan mempermudah akses informasi dan meningkatkan kerja sama pada seluruh media informasi.
Hal itu dilakukan kata dia, lantaran perlu ada pemahaman kepada masyarakat tentang informasi yang berasal dari pihaknya. Misalnya jelas Anton, seperti ungkapan kriminalisasi.
"Saya kira kita perlu memberikan satu penerangan kepada masyarakat apa itu kriminanlisasi, apa yang bukan," ujar Anton di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, (17/3/2015).
Menurut Anton, masyarakat perlu memahami arti dari kata kriminalisasi tersebut. Terlebih kata dia, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga telah menjelaskan arti kriminalisasi.
"Kalau kriminalisasi itu kan di ada-adakan. Kalau ada barangnya atau buktinya, saya kira itu bukan kriminalisasi," tandasnya.
Ungkapan kriminalisasi muncul, sejak adanya perseteruan Polri dan KPK. Ketika itu, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda.
Pendukung KPK menilai, apa yang dilakukan Polri itu adalah sebuah langkah kriminalisasi. Namun Kabareskrim Budi Waseso membantah tindakan tersebut adalah kriminalisasi.
Dia mengatakan, pihaknya akan membuktikan kasus yang menjerat dua komisioner KPK itu melalui proses penyidikan yang akan dilakukan secara tuntas.
"Kita mau buktikan enggak ada itu kriminalisasi, terutama Bareskrim. Kita mau buktikan itu," ujar Budi di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis 12 Maret 2015.
Anton mengatakan, dirinya telah membuat program kerja dan akan meneruskan apa yang telah dibangun oleh Ronny. Dia berjanji akan mempermudah akses informasi dan meningkatkan kerja sama pada seluruh media informasi.
Hal itu dilakukan kata dia, lantaran perlu ada pemahaman kepada masyarakat tentang informasi yang berasal dari pihaknya. Misalnya jelas Anton, seperti ungkapan kriminalisasi.
"Saya kira kita perlu memberikan satu penerangan kepada masyarakat apa itu kriminanlisasi, apa yang bukan," ujar Anton di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, (17/3/2015).
Menurut Anton, masyarakat perlu memahami arti dari kata kriminalisasi tersebut. Terlebih kata dia, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga telah menjelaskan arti kriminalisasi.
"Kalau kriminalisasi itu kan di ada-adakan. Kalau ada barangnya atau buktinya, saya kira itu bukan kriminalisasi," tandasnya.
Ungkapan kriminalisasi muncul, sejak adanya perseteruan Polri dan KPK. Ketika itu, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda.
Pendukung KPK menilai, apa yang dilakukan Polri itu adalah sebuah langkah kriminalisasi. Namun Kabareskrim Budi Waseso membantah tindakan tersebut adalah kriminalisasi.
Dia mengatakan, pihaknya akan membuktikan kasus yang menjerat dua komisioner KPK itu melalui proses penyidikan yang akan dilakukan secara tuntas.
"Kita mau buktikan enggak ada itu kriminalisasi, terutama Bareskrim. Kita mau buktikan itu," ujar Budi di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis 12 Maret 2015.
(maf)