Voorijder Sibuk Layani Pejabat
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kekurangan sepeda motor voorijder untuk pelayanan publik dan mengatasi kemacetan.
Ini karena 160 sepeda motor yang dimiliki hampir seluruhnya digunakan untuk mengawal pejabat. Ini terungkap saat Kompolnas melakukan kunjungan kerja ke Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, kemarin.
Komisioner Kompolnas Adrianus Melila mengatakan, total ada 170 pejabat yang meminta pengawalan melekat anggota Satuan Patroli dan Pengawalan (Patwal) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggunakan motor voorijder . Sisanya yaitu 10 unit dipakai Mabes Polri.
“Ternyata Polda Metro hanya punya 160 unit motor BM. Motor tersebut tidak bisa dipakai untuk melayani publik, tidak bisa dipakai untuk patroli dan seterusnya,” katanya kemarin. Menurutnya, ada beberapa kriteria pejabat yang boleh diberikan pengawalan melekat seperti RI 1 dan RI 2.
Namun, belakangan diketahui ada sejumlah pejabat yang tidak semestinya mendapatkan pengawalan melekat meminta fasilitas tersebut. “Kalau presiden dan wakil presiden dalam undangundang protokoler, memang diatur. Tapi, sekarang anggota DPR, DPD, Watimpres, semua minta pengawalan. Maka tadi 170 BM itu sekarang habis untuk melayani mereka tiap hari,” sebutnya.
Mestinya voorijder difungsikan untuk pelayanan masyarakat misalnya menembus kemacetan. “Tapi, kan kalau melayani pejabat bukan tugas mereka,” ujarnya. Dia menjelaskan, tidak menjadi masalah jika petugas tersebut diminta sekadar mengawal perjalanan para pejabat.
“Kalau pulang lagi ke Polda Metro, wajarlah. Tapi, kalau melekat, nah ini menurut saya kami sebagai komisi keberatan melihat Polri yang harus melayani pejabat. Padahal di pihak lain masyarakat teriak-teriak tuh minta kemacetan diurai dan seterusnya,” ucapnya.
Kemacetan lalu lintas di Ibu Kota kian parah. Tahun lalu Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mencatat kecepatan mobil di Jakarta telah berada pada angka 5 km/jam. Kecepatan itu jauh menurun dibandingkan empat tahun lalu yang berkisar pada 10 km/jam. Lokasi perjalanan untuk kecepatan ini hampir terjadi di semua ruas. Penggunaan voorijder ini juga dikeluhkan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi hal tersebut. “Masih dibicarakan Ditlantas mana yang terbaik,” katanya.
Helmi syarif
Ini karena 160 sepeda motor yang dimiliki hampir seluruhnya digunakan untuk mengawal pejabat. Ini terungkap saat Kompolnas melakukan kunjungan kerja ke Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, kemarin.
Komisioner Kompolnas Adrianus Melila mengatakan, total ada 170 pejabat yang meminta pengawalan melekat anggota Satuan Patroli dan Pengawalan (Patwal) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggunakan motor voorijder . Sisanya yaitu 10 unit dipakai Mabes Polri.
“Ternyata Polda Metro hanya punya 160 unit motor BM. Motor tersebut tidak bisa dipakai untuk melayani publik, tidak bisa dipakai untuk patroli dan seterusnya,” katanya kemarin. Menurutnya, ada beberapa kriteria pejabat yang boleh diberikan pengawalan melekat seperti RI 1 dan RI 2.
Namun, belakangan diketahui ada sejumlah pejabat yang tidak semestinya mendapatkan pengawalan melekat meminta fasilitas tersebut. “Kalau presiden dan wakil presiden dalam undangundang protokoler, memang diatur. Tapi, sekarang anggota DPR, DPD, Watimpres, semua minta pengawalan. Maka tadi 170 BM itu sekarang habis untuk melayani mereka tiap hari,” sebutnya.
Mestinya voorijder difungsikan untuk pelayanan masyarakat misalnya menembus kemacetan. “Tapi, kan kalau melayani pejabat bukan tugas mereka,” ujarnya. Dia menjelaskan, tidak menjadi masalah jika petugas tersebut diminta sekadar mengawal perjalanan para pejabat.
“Kalau pulang lagi ke Polda Metro, wajarlah. Tapi, kalau melekat, nah ini menurut saya kami sebagai komisi keberatan melihat Polri yang harus melayani pejabat. Padahal di pihak lain masyarakat teriak-teriak tuh minta kemacetan diurai dan seterusnya,” ucapnya.
Kemacetan lalu lintas di Ibu Kota kian parah. Tahun lalu Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mencatat kecepatan mobil di Jakarta telah berada pada angka 5 km/jam. Kecepatan itu jauh menurun dibandingkan empat tahun lalu yang berkisar pada 10 km/jam. Lokasi perjalanan untuk kecepatan ini hampir terjadi di semua ruas. Penggunaan voorijder ini juga dikeluhkan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi hal tersebut. “Masih dibicarakan Ditlantas mana yang terbaik,” katanya.
Helmi syarif
(ftr)