Australia Tawarkan Uang

Jum'at, 13 Maret 2015 - 10:46 WIB
Australia Tawarkan Uang
Australia Tawarkan Uang
A A A
SYDNEY - Australia tidak kunjung menyerah untuk membebaskan warganya dari hukuman mati. Kali ini Australia menawarkan kepada pemerintah Indonesia jaminan biaya hidup kedua warganya yang terancam hukuman mati, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Jaminan biaya hidup yang dimaksud yaitu jika kedua terpidana mati Bali Nine tersebut tidak jadi dieksekusi, tapi diganti hukuman seumur hidup. Australia siap menanggung seluruh biaya hidup kedua terpidana jika menjalani hukuman seumur hidup di penjara. Permohonan itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop melalui suratnya kepada Menlu Indonesia Retno Marsudi.

Dalam surat tersebut, Bishop memohon Indonesia menimbang tawaran ini dan membebaskan kedua terpidana yang terlibat kasus penyelundupan 8,2 kilogram heroin tersebut dari hukuman mati. Surat itu dikirim kepada Indonesia sejak pekan lalu, namun baru terpublikasi ke media kemarin. Dalam suratnya, Bishop mengakui kejahatan yang dilakukan dua terpidana dan tidak menampik keduanya harus mendapat hukuman.

Namun, Bishop juga meminta belas kasih Indonesia untuk memaafkan keduanya, setidaknya menghindarkan keduanya dari hukuman mati. Australia siap membayar berapa pun jumlah yang Indonesia minta untuk mengganti kebebasan Chan dan Sukumaran. “Pemerintah Australia siap menutupi biaya untuk hukuman penjara seumur hidup bagi Chan dan Sukumaran, mengingat pertukaran tahanan tidak mungkin dilakukan,” tulis Bishop dalam suratnya dikutip BBC.

Surat ini datang setelah Indonesia menolak tawaran Australia untuk melakukan pertukaran tahanan, serta menolak permohonan grasi yang diajukan langsung Perdana Menteri Australia Tony Abbott. Bishop memperingatkan pihaknya tidak bisa melihat eksekusi mati. Peringatan ini disebut Bishop sebagai suara masyarakat Australia. Bishop mengatakan, sebagian besar warga Australia sangat mendukung upaya pemerintah mencari grasi.

“Kami tidak ingin melihat ada eksekusi mati yang sudah coba kami hapus dan hindari selama bertahun-tahun,” terang Bishop. “Ini adalah proposal pertama saya untuk Menteri Luar Negeri Marsudi. Saya belum memiliki respons untuk isu-isu tertentu,” lanjutnya. Usaha Bishop ini pun mendapat dukungan besar dari pihak oposisi Australia. Pemimpin partai oposisi Bill Shorten mendukung sikap yang diambil Bishop dan berencana terlibat dalam hal pembayaran biaya penggantian penahanan penjara seumur hidup bagi kedua terpidana.

“Saya mendukung pemerintah melakukan apa pun untuk mencegah eksekusi ini benar-benar dilakukan,” kata Shorten. Selain dari partai oposisi, dukungan juga datang dari para ulama Australia. Pada Rabu (11/3) lalu, pemimpin ulama senior Australia Dr Ibrahim Abu Mohamed datang ke Indonesia dan bertemu langsung dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Mohamed datang untuk menyampaikan permohonan seluruh ulama Australia kepada Indonesia terkait duo terpidana Bali Nine.

“Kami memohon dengan rasa hormat dan kerendahan hati untuk menyelamatkan kehidupan dua pemuda Australia itu. Rahmat dan pengampunan terletak di jantung Islam,” jelas Mohamed. Namun, berbagai permohonan itu ditolak secara resmi Menlu RI Retno Marsudi. Retno menegaskan, permintaan pertukaran apa pun tidak bisa dilakukan.

Menurutnya, pihaknya tidak membahas penawaran pembayaran biaya penjara, namun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat dan mengangkat hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia. “Saya tegaskan lagi bahwa tidak ada dasar hukum Indonesia yang memungkinkan pertukaran tahanan terjadi. Presiden pun sudah tegas menolak pertukaran itu,” tegas Retno.

Rini agustina
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5016 seconds (0.1#10.140)