KPK Sudah Terima Surat Sakit Hadi Poernomo

Kamis, 12 Maret 2015 - 16:15 WIB
KPK Sudah Terima Surat Sakit Hadi Poernomo
KPK Sudah Terima Surat Sakit Hadi Poernomo
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo tak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sakit.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengaku, telah menerima surat keterangan dokter atas izin tidak menghadiri pemeriksaan Hadi.

"Iya betul. Kuasa hukumnya telah mengirim surat pemberitahuan bahwa Pak HP (Hadi Poernomo) tidak dapat memenuhi panggilan karena sakit," kata Priharsa saat dihubungi, Kamis (12/3/2015).

Karena ketidakhadirannya ini, KPK akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan bagi Hadi. Namun, mereka belum menentukan kapan jadwal pemanggilan selanjutnya tersebut.

"Untuk jadwal ulangnya belum ditentukan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hadi dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pajak belum bisa memenuhi pemeriksaan KPK lantaran sakit. Ini merupakan kali kedua yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK setelah pemanggilan pertama dirinya juga absen pada 5 Maret 2015.

Dalam perkara ini, Hadi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Dirjen Pajak terkait permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA. KPK sudah menetapkan Hadi Poernomo menjadi tersangka dalam kasus pajak yang diajukan BCA.

Hadi disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2328 seconds (0.1#10.140)
pixels