Sultan Diminta Dengarkan Rakyat
A
A
A
YOGYAKARTA - Rakyat DI Yogyakarta meminta Raja Keraton Yogyakarta mendengarkan aspirasi mereka seputar Raperdais urusan Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Rakyat masih mendukung Keistimewaan DIY salah satunya raja yang bertakhta otomatis gubernur. Namun, raja harus laki-laki karena itu gubernur juga harus laki-laki. Persoalan itu mengemuka dalam rapat pimpinan paguyuban dukuh se-DIY yang tergabung dalam Semar Sembogo.
“Selama ini pengakuan Keistimewaan DIY ini karena pangeran keraton tersebut. Poinnya, pengisian jabatan gubernur hanya boleh laki-laki,” kata Ketua Paguyuban Dukuh Kabupaten Gunungkidul Janaloka, Anjar Gunantoro, kemarin. Dia mengungkapkan, gubernur DIY laki-laki bukan karena tidak menghargai perbedaan gender.
Di DIY perempuan sudah sangat dihormati dan menduduki posisi strategis di pemerintahan. Anjar mengatakan, jaminan gubernur DIY harus laki-laki ini amanah dari Keistimewaan DIY. Dalam Keistimewaan DIY, raja keraton yang bertakhta harus laki-laki. “Sultan yang bertakhta bukan sultin yang bertakhta,” sebutnya.
Ketua Paguyuban Dukuh Sleman Sukarjo menambahkan, setiap warga DIY sudah memahami sultan itu laki-laki. Pangeran itu ada sejak Kesultanan Mataram Ngayogyokarto Hadiningrat berlaku sejak Sultan Hamengku Buwono (HB) I sampai sekarang. “Pangeran adalah warisan budaya yang merupakan salah satu aspek keistimewaan,” sebutnya.
Sukarjo menegaskan, sebagai warisan kebudayaan, Keistimewaan DIY harus tetap dipertahankan. “Kami tetap akan berjuang mempertahankan status Jogja Istimewa,” katanya. Ketua Paguyuban Dukuh Se- DIY Semar Sembogo Sukiman Hadiwijoyo mengatakan, paguyuban dukuh merupakan representasi dari keinginan rakyat DIY. Di DIY ada 4.000-an dukuh dan tergabung dalam paguyuban itu. “Itu murni keinginan rakyat DIY,” ujarnya. Sukiman berharap, pembahasan raperdais di DPRD DIY segera tuntas sesuai keinginan rakyat DIY.
Ridwan anshori
Rakyat masih mendukung Keistimewaan DIY salah satunya raja yang bertakhta otomatis gubernur. Namun, raja harus laki-laki karena itu gubernur juga harus laki-laki. Persoalan itu mengemuka dalam rapat pimpinan paguyuban dukuh se-DIY yang tergabung dalam Semar Sembogo.
“Selama ini pengakuan Keistimewaan DIY ini karena pangeran keraton tersebut. Poinnya, pengisian jabatan gubernur hanya boleh laki-laki,” kata Ketua Paguyuban Dukuh Kabupaten Gunungkidul Janaloka, Anjar Gunantoro, kemarin. Dia mengungkapkan, gubernur DIY laki-laki bukan karena tidak menghargai perbedaan gender.
Di DIY perempuan sudah sangat dihormati dan menduduki posisi strategis di pemerintahan. Anjar mengatakan, jaminan gubernur DIY harus laki-laki ini amanah dari Keistimewaan DIY. Dalam Keistimewaan DIY, raja keraton yang bertakhta harus laki-laki. “Sultan yang bertakhta bukan sultin yang bertakhta,” sebutnya.
Ketua Paguyuban Dukuh Sleman Sukarjo menambahkan, setiap warga DIY sudah memahami sultan itu laki-laki. Pangeran itu ada sejak Kesultanan Mataram Ngayogyokarto Hadiningrat berlaku sejak Sultan Hamengku Buwono (HB) I sampai sekarang. “Pangeran adalah warisan budaya yang merupakan salah satu aspek keistimewaan,” sebutnya.
Sukarjo menegaskan, sebagai warisan kebudayaan, Keistimewaan DIY harus tetap dipertahankan. “Kami tetap akan berjuang mempertahankan status Jogja Istimewa,” katanya. Ketua Paguyuban Dukuh Se- DIY Semar Sembogo Sukiman Hadiwijoyo mengatakan, paguyuban dukuh merupakan representasi dari keinginan rakyat DIY. Di DIY ada 4.000-an dukuh dan tergabung dalam paguyuban itu. “Itu murni keinginan rakyat DIY,” ujarnya. Sukiman berharap, pembahasan raperdais di DPRD DIY segera tuntas sesuai keinginan rakyat DIY.
Ridwan anshori
(bbg)