Polisi Ciduk Eks Gubernur Malut Thaib Armaiyn

Rabu, 11 Maret 2015 - 21:47 WIB
Polisi Ciduk Eks Gubernur...
Polisi Ciduk Eks Gubernur Malut Thaib Armaiyn
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn. Thaib ditangkap lantaran diduga melakukan korupsi di Provinsi Maluku Utara saat dirinya menjadi gubernur.

Thaib pun sempat menjadi buronan polisi. Namun, akhirnya dia bisa ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

"Thaib Armaiyn ditangkap tadi sore di kawasan Cempaka Putih," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2015).

Thaib ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Kerugian negara atas dugaan korupsi yang dilakukan Thaib sekitar Rp8 miliar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0772 seconds (0.1#10.140)