Polisi Ciduk Eks Gubernur Malut Thaib Armaiyn
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn. Thaib ditangkap lantaran diduga melakukan korupsi di Provinsi Maluku Utara saat dirinya menjadi gubernur.
Thaib pun sempat menjadi buronan polisi. Namun, akhirnya dia bisa ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
"Thaib Armaiyn ditangkap tadi sore di kawasan Cempaka Putih," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2015).
Thaib ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Kerugian negara atas dugaan korupsi yang dilakukan Thaib sekitar Rp8 miliar.
Thaib pun sempat menjadi buronan polisi. Namun, akhirnya dia bisa ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.
"Thaib Armaiyn ditangkap tadi sore di kawasan Cempaka Putih," ujar Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2015).
Thaib ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Kerugian negara atas dugaan korupsi yang dilakukan Thaib sekitar Rp8 miliar.
(kri)