Bambang Widjojanto Tolak Diperiksa Bareskrim Polri

Rabu, 11 Maret 2015 - 17:00 WIB
Bambang Widjojanto Tolak...
Bambang Widjojanto Tolak Diperiksa Bareskrim Polri
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto hanya sekitar 30 menit berada di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Bambang mengaku kedatangannya ke Bareskrim Mabes Polri hanya bersalaman dengan penyidik. Sementara komunikasi lebih detail dilakukan oleh kuasa hukumnya bersama penyidik Bareskrim.
Dia menegaskan, kedatangannya tidak menjalani pemeriksaan.

Alasannya, pelaksana tugas (plt) Pemimpin KPK yang meminta Bareskrim Mabes Polri tidak melakukan pemeriksaan terhadap para pegawai KPK termasuk dirinya meskipun sudah berstatus tersangka.

"Senin lalu plt ketua KPK membuat surat, poin pentingnya berkaitan pemanggilan saksi yang berisi, den‎gan ini Pimpinan KPK meminta pemeriksaan terkait Pimpinan KPK nonaktif maupun karyawan KPK dapat dihentikan seperti pembicaraan yang telah dilakukan dengan Kapolri dan Jaksa Agung," ujar Bambang sembari membacakan surat dari Plt Pemimpin KPK di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).

Dia menegaskan, kedatangannya di Bareskrim Mabes Polri sekadar memenuhi panggilan Bareskrim sesuai janji sebelumnya. "10‎ Maret ada surat dari laywer saya menyatakan saya tetap bersedia, karena dia belum tahu ada surat ini (surat plt Komisioner KPK), makanya saya penuhi janji saya untuk hadir," ucapnya.

Dia menambahkan, kehadirannya di Bareskrim Mabes Polri untuk menyerahkan surat dari Pemimpin KPK itu ke penyidik. Atas dasar itulah dirinya menolak diperiksa untuk menghormati arahan plt Pemimpin KPK.

"Saya datang saja (diputuskan) bawa surat, menegaskan kembali surat dari pimpinan. Saya datang tapi tidak bersedia diperiksa, karena surat ini," tegasnya.

Sedianya Bambang Widjojanto akan diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi untuk Zulfahmi Arsyad (ZA) salah satu tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu terkait sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.

Dalam kasus tersebut, Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
(kur)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Pesan Gus Mus, Mantan...
Pesan Gus Mus, Mantan Wakil Ketua KPK: Kita Nasihati Pemimpin juga Masyarakat
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
OTT Noel Ebenezer, KPK...
OTT Noel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Berita Terkini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved