BPK akan Ubah Aspek Pemeriksaan

Rabu, 11 Maret 2015 - 11:21 WIB
BPK akan Ubah Aspek...
BPK akan Ubah Aspek Pemeriksaan
A A A
PURWAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengubah aspek pemeriksaan yang kini hanya bersifat administratif‎. Ke depan BPK akan mempertimbangkan aspek manfaat bagi masyarakat.

Kepala BPK Harry Azhar Azis mengatakan, salah satu tujuan kemerdekaan Indonesia adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Menurut dia, ke depan BPK akan melakukan pengawasan dengan mempertimbangkan aspek akuntabilitas.

Pengawasan itu untuk memastikan mengetahui sejauh mana uang negara berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, selain aspek administratif.

"Kalau selama ini masyarakat menilai bahwa audit atau pemeriksaan yang dilakukan aparat BPK lebih pada sisi administratif, Dai kacamata akuntansi, kini lembaga negara ini tengah menyiapkan suatu kebijakan agar pemeriksaan juga mempertimbangkan manfaat dan dampak bagi peningkatan kesejahteraan rakyat," tutur Harry dalam seminar yang digelar oleh keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (KAHMI) Jawa Barat, Selasa 10 Maret 2015.

Terkait kebijakan penghematan anggaran dalam kegiatan rapat di luar kantor, Harry menanggapi positif. Dia memuji kebijakan yang dibuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi itu.

‎Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, ‎dari laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penghematan nasional yang diperoleh dari November 2014 sampai awal Februari 2015 sudah mencapai Rp5,12 triliun.

Menurut dia, penghematan itu bisa digunakan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, membangun waduk dan saluran irigasi, membantu mempercepat ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, membangun pelabuhan perikanan, membantu nelayan membeli kapal, dan sebagainya.

“Dengan efisiensi, kita bisa mengentaskan jutaan rakyat miskin,” tandasnya.

Yuddy menimpali gerakan efisiensi itu merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo yang harus dilaksanakan oleh seluruh Aparatur Negara.

Dia mengakui keputusan itu tidak bisa menyenangkan semua pihak. Pasti ada sebagian orang yang kurang nyaman karena mungkin keuntungannya bekurang, dan lain sebagainya.

Namun kebijakan itu dilakukan sebagai pilihan terbaik dibanding dengan sejumlah kebijakan lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah.
(dam)
Berita Terkait
Kemnaker Bertekad Pertahankan...
Kemnaker Bertekad Pertahankan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan
Sudah Jatuh Tempo, 16...
Sudah Jatuh Tempo, 16 Temuan LHP BPK Belum Ditindaklanjuti
Ada Apa, Laporan Keuangan...
Ada Apa, Laporan Keuangan KPU dan BSSN Tidak Dapat WTP dari BPK
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas...
BPK Gelar Edukasi Akuntabilitas bagi Kalangan Muda
BPK Ungkap 6.011 Masalah...
BPK Ungkap 6.011 Masalah pada APBN 2021, Nilainya Capai Rp31,34 Triliun
DPR Sahkan Politikus...
DPR Sahkan Politikus Golkar Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK Periode 2022-2027
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved