Bambang Widjojanto Akan Penuhi Panggilan Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW), hari ini.
BW akan diperiksa sebagai saksi untuk Zulfahmi Arsyad (ZA) yang juga telah berstatus tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 silam.
Kuasa hukum BW, Bahrain memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. "Nanti akan hadir jam 14.00 WIB," ujar Bahrain saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2015).
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto membenarkan penyidik Bareskrim menjadwalkan BW diperiksa sebagai saksi untuk Zulfahmi.
"Dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB untuk menjadi saksi ZA. Penyidik tunggu hingga pukul 15.00 WIB," kata Rikwanto di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
BW akan diperiksa sebagai saksi untuk Zulfahmi Arsyad (ZA) yang juga telah berstatus tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 silam.
Kuasa hukum BW, Bahrain memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. "Nanti akan hadir jam 14.00 WIB," ujar Bahrain saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2015).
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto membenarkan penyidik Bareskrim menjadwalkan BW diperiksa sebagai saksi untuk Zulfahmi.
"Dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB untuk menjadi saksi ZA. Penyidik tunggu hingga pukul 15.00 WIB," kata Rikwanto di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
(dam)