Banyak Daerah Minta Otonomi Khusus
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR menerima permintaan sejumlah provinsi yang menginginkan agar menjadi otonomi khusus (otsus). Hak otsus dapat mendorong ketertinggalan pembangunan sebuah provinsi.
Adapun hak tersebut sudah diajukan oleh beberapa provinsi, seperti Papua, Kalimantan Timur yang dikenal memiliki sumber daya alam berlimpah.
"Bahkan papua sudah disuarakan oleh anggota DPR asal Papua pada sidang paripurna DPR bulan yang lalu ketika penetapan prolegnas (program legislasi nasional)," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di Jakarta, Selasa 10 Maret 2015.
Kendati demikian, dia menegaskan apsirasi usulan otsusu menjadi ranah pemerintah, bukan inisiatif DPR dan DPR.
Menurut dia, otsus memiliki dimensi yang kompleks dan hanya pemerintah yang punya instrumen untuk mengkaji daerah tersebut.
"Otsus itu menyangkut pertimbangan aspek pertahanan, keamanan, kedaulatan, keuangan, sosial, politik dan hukum serta aspek yang lain," tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Edy menjelaskan, inti dari tuntutan otsus yakni sebagai upaya percepatan pembangunan untuk mengejar ketertinggalan dibanding daerah lain.
Terlebih, daerah tersebut merupakan daerah kaya sumber daya alam. "Tetapi sangat disayangkan, sumber daya alam yang terkuras tidak signifikan menyejahterakan masyarakatnya," ujarnya.
Adapun hak tersebut sudah diajukan oleh beberapa provinsi, seperti Papua, Kalimantan Timur yang dikenal memiliki sumber daya alam berlimpah.
"Bahkan papua sudah disuarakan oleh anggota DPR asal Papua pada sidang paripurna DPR bulan yang lalu ketika penetapan prolegnas (program legislasi nasional)," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy di Jakarta, Selasa 10 Maret 2015.
Kendati demikian, dia menegaskan apsirasi usulan otsusu menjadi ranah pemerintah, bukan inisiatif DPR dan DPR.
Menurut dia, otsus memiliki dimensi yang kompleks dan hanya pemerintah yang punya instrumen untuk mengkaji daerah tersebut.
"Otsus itu menyangkut pertimbangan aspek pertahanan, keamanan, kedaulatan, keuangan, sosial, politik dan hukum serta aspek yang lain," tutur politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Edy menjelaskan, inti dari tuntutan otsus yakni sebagai upaya percepatan pembangunan untuk mengejar ketertinggalan dibanding daerah lain.
Terlebih, daerah tersebut merupakan daerah kaya sumber daya alam. "Tetapi sangat disayangkan, sumber daya alam yang terkuras tidak signifikan menyejahterakan masyarakatnya," ujarnya.
(dam)