Batasi Peredaran Miras, Mendag Ingin Kriminalitas Berkurang

Rabu, 11 Maret 2015 - 03:28 WIB
Batasi Peredaran Miras,...
Batasi Peredaran Miras, Mendag Ingin Kriminalitas Berkurang
A A A
JAKARTA - Aksi kriminalitas yang terjadi belakangan ini disinyalir akibat dari maraknya peredaran miras. Untuk mengantisipasinya, pemerintah akan membatasi peredaran miras di Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Rahmat Gobel menjelaskan minuman beralkohol akan memungkinkan masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal.

"Orang kalau nekat banyak tidak sadar. Kalau tidak alkohol ya narkoba," ujarnya di Gedung Kemendag, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Miras, lanjutnya, juga bisa membuat generasi muda Indonesia lemah. Dikahwatirkan, awalnya remaja coba-coba nanti malah bisa kecanduan.

"Itu juga bagian pelemahan daripada martabat generasi. Pelaku begal sudah tes belum minum kalau beraksi mereka inum dulu, kan pelakunya anak muda semua," jelas Rahmat.

Dirinya tak ingin kedepannya anak muda Indonesia hanya sering menuntut tanpa memberi apapun untuk negaranya. Sehingga dikhawatirkan kalah bersaing dengan pemuda asing.

Sekedar informasi, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Sri Agustina mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol‎ tidak akan diberlakukan diskriminatif.

Menurutnya, daerah wisata seperti Bali juga akan dikenakan pemberlakuan permen larangan miras tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7680 seconds (0.1#10.140)