JK dan Tim 9 Bahas KPK vs Polri
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla disambangi Tim 9 di Istana Wapres. Dalam pertemuan dua pihak itu, mereka membahas konflik yang terjadi antara KPK dengan Polri.
JK memastikan pembahasan tersebut menjawab adanya dugaan pembahasan kasus yang dihadapi Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana.
"Kita tidak melihat Abraham Samad dan Denny, yang penting semua pihak, polisi dan KPK tidak boleh menuduh orang," jelas JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Menurut JK, pihaknya masih mencari cara agar KPK dan Polri tidak lagi saling berseteru.
Sementara Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqqie mengatakan, akibat konflik dua penegak hukum ini KPK kalah 4-0 dari Polri. Kekalahan pertama terkait kemenangan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kedua, penolakan kasasi yang diajukan Biro Hukum KPK atas putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kekalahan ketiga, penonaktifan dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Sedangkan kekalahan KPK keempat adalah soal pelimpahan kasus Kombes Pol Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung.
Dari empat kekalahan itu, Jimly mengambil kesimpulan kekuatan KPK telah lemah. "Sekarang ini situasinya berubah 100 persen. KPK posisi sekarang lemah sekali," ujarnya.
Oleh karena itu dia meminta JK cepat mengambil sikap. "Supaya Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden JK bertindak menghentikan proses pelemahan yang sedang terjadi," katanya.
JK memastikan pembahasan tersebut menjawab adanya dugaan pembahasan kasus yang dihadapi Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana.
"Kita tidak melihat Abraham Samad dan Denny, yang penting semua pihak, polisi dan KPK tidak boleh menuduh orang," jelas JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Menurut JK, pihaknya masih mencari cara agar KPK dan Polri tidak lagi saling berseteru.
Sementara Wakil Ketua Tim Sembilan Jimly Asshiddiqqie mengatakan, akibat konflik dua penegak hukum ini KPK kalah 4-0 dari Polri. Kekalahan pertama terkait kemenangan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kedua, penolakan kasasi yang diajukan Biro Hukum KPK atas putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kekalahan ketiga, penonaktifan dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto (BW) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Sedangkan kekalahan KPK keempat adalah soal pelimpahan kasus Kombes Pol Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung.
Dari empat kekalahan itu, Jimly mengambil kesimpulan kekuatan KPK telah lemah. "Sekarang ini situasinya berubah 100 persen. KPK posisi sekarang lemah sekali," ujarnya.
Oleh karena itu dia meminta JK cepat mengambil sikap. "Supaya Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden JK bertindak menghentikan proses pelemahan yang sedang terjadi," katanya.
(hyk)