Pilkada, PPP Romi Targetkan Menang di 75 Daerah

Selasa, 10 Maret 2015 - 17:28 WIB
Pilkada, PPP Romi Targetkan...
Pilkada, PPP Romi Targetkan Menang di 75 Daerah
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy atau biasa disapa Romi menegaskan pihaknya yang berhak mengajukan pasangan calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP hasil Muktamar Surabaya, Achmad Baidowi mengatakan, sesuai ketentuan UU Pilkada yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR, Pasal 42 ayat (4), (5), (6) dan (7) disebutkan bahwa pencalonan pasangan calon kepala daerah harus menyertakan surat keputusan pengurus pusat parpol.

"Dengan demikian, DPP PPP yang sah dan berhak mengajukan pasangan calon adalah hasil Muktamar VIII Surabaya dengan Ketua Umum M. Romahurmuziy dan Sekjen Aunur Rofiq sesuai SK Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01TAHUN 2014 tanggal 28 Oktober 2014," ujar Baidowi dalam siaran persnya yang diterima Sindonews, Selasa (10/3/2015).

Menurutnya, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham pada Rabu, 25 Februari 2015 tidak serta merta berlaku. Alasannya, tergugat dan tergugat intervensi 1 mengajukan proses hukum banding.

"Sehingga perkara Nomor : 217/G/2014/PTUN-JKT belum mempunyai hukum tetap seperti yang ditegaskan panitera PTUN tanggal 2 Maret 2014," terangnya.

Sementara itu mengenai pelaksanaan Pilkada Desember 2015 mendatang, pihaknya menargetkan menang di 75 daerah. Target tersebut lebih besar dari target sebelumnya cuma 51 daerah.

"Target tersebut cukup realistis, karena perolehan suara PPP di sejumlah daerah cukup signifikan sehingga berpeluang mengusung pasangan calon sendiri. Sementara untuk daerah-daerah yang perolehan kursinya belum mencukupi syarat 20%, maka PPP akan berkoalisi dengan partai politik yang memiliki kesamaan visi, misi dan program, khususnya di daerah yang bersangkutan," jelasnya.

Dia menambahkan, langkah awal untuk meraih kemenangan itu, pihaknya segera menggelar rapat koordinasi pemenangan pilkada pekan depan di Jakarta. Rapat koordinasi ini akan diikuti 9 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 264 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia.

"Untuk pelaksanaan pilkada kabupaten/kota diusulkan oleh DPD disertai SK pengurus pusat, sementara untuk pilkada gubernur diusulkan oleh DPW disertai SK pengurus pusat," tukasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2343 seconds (0.1#10.140)