Polri Sebut Istilah Kriminalisasi Sengaja Dibentuk

Selasa, 10 Maret 2015 - 17:04 WIB
Polri Sebut Istilah...
Polri Sebut Istilah Kriminalisasi Sengaja Dibentuk
A A A
JAKARTA - Ungkapan Kriminalisasi muncul saat adanya perseturuan antara dua lembaga hukum yakni Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu lantaran pihak Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang menjerat Komisioner KPK nonaktif Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).

Kemudian menyusul, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.‎

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto menilai, kata kriminalisasi itu sengaja dibuat untuk menjadi pelindung agar kasus yang menjerat Samad, BW dan Denny tidak diteruskan.

"Mereka (KPK) memang sengaja membuat opini (kriminalisasi)," ujar Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2015).

Menurut Rikwanto, dalam penyelidikan maupun penyidikan kasus-kasus, pihaknya telah melakukan sesuai proses hukum dan sesuai laporan yang ada.

Sebagai lembaga hukum yang menangkap orang bersalah, Rikwanto menyadari akan ada yang suka dan tidak suka dengan kepolisian.

"Kita memang lagi ditembakin, jadi enggak apa-apa, melewati proses hukum saja. Orang mau diluruskan itu kaget," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie. Dia mengatakan, pemberhentian sementara Samad dan BW sebagai komisioner KPK lantaran telah kasus dan bukti yang telah menjeratnya sebagai seorang tersangka di Bareskrim Mabes Polri.

"Kasus AS dan BW sudah dibuktikan dengan minimal tiga alat bukti yang sah," kata Ronny di Bareskrim Mabes Polri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6730 seconds (0.1#10.140)