Parpol Diusulkan Dapat Bantuan Rp1 T

Selasa, 10 Maret 2015 - 10:41 WIB
Parpol Diusulkan Dapat...
Parpol Diusulkan Dapat Bantuan Rp1 T
A A A
JAKARTA - Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar negara perlu membiayai partai politik (parpol) hingga Rp1 triliun per tahun mendapat beragam respons.

Sejumlah elite parpol menilai gagasan tersebut wajar segera direalisasi, tetapi sebagian lain menilai perlu regulasi yang jelas dan tegas demi menghindari penyimpangan. Bagi Tjahjo Kumolo, bantuan pembiayaan oleh negara penting demi menghindari kalangan parpol melakukan korupsi demi mendapatkan dana untuk membiayai partainya.

Apalagi bantuan yang diberikan melalui APBN selama ini dinilai masih terlalu kecil karena hanya mengacu pada perolehan suara parpol yang lolos parliamentary threshold di pemilu. Menurutnya, di beberapa negara seperti Jerman, negara di Amerika Latin dan Skandinavia sudah menerapkan hal itu.

”Pertimbangannya menghindari tuduhan korupsi. Jangan kepala daerah disuruh cari- cari uang. Tidak boleh DPRD ngobyek atau main anggaran,” ujarnya di Jakarta kemarin. Namun, mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menegaskan, sebelum kebijakan tersebut direalisasi perlu ada regulasi yang jelas.

”Undangundang yang mengaturnya harus diperkuat. Ketika nanti ada penyimpangan, partai bisa dibubarkan,” kata dia. Menurutnya, usulan Rp1 triliun per partai per tahun tidak serta-merta direalisasi saat ini, melainkan dapat dijadikan rencana jangka panjang. ”Itu misalkan saja. Tergantung nanti, itu untuk jangka panjang, syukur bisa (terealisasi) pada 2019 kalau keadaan keuangan bagus,” ungkapnya.

Mantan anggota Komisi I DPR itu menilai parpol dan anggota DPR saat ini sedang mendapatkan sentimen negatif dari masyarakat. Menurut dia citra tersebut harus terlebih dahulu diperbaikisebelumwacanapembiayaan parpol oleh negara tersebut benar-benar direalisasi. Tjahjo menekankan pemberian bantuan dana bagi parpol ini ada satu kondisi yangharusdiatur, terutama berkaitan dengan ambang batas parlemen yang perlu secara konsisten dinaikkan setiap pemilu.

”Soal jumlah bisa bertahap tiap tahun sehingga bisa sebagai dana abadi parpol. Penggunaannya bisa diaudit terbuka lewat BPK dan kontrol masyarakat,” paparnya. Untuk diketahui, saat ini setiap parpol sudah mendapat bantuan yang dialokasikan di APBN 2015. Setiap parpol yang mendapat kursi di DPR memperoleh bantuan sesuai perolehan suaranya di Pemilu 2014.

Nilai satu suara dihargai Rp108. Setiap tahunnya pemerintah menganggarkan Rp13,1 miliar untuk 10 parpol di parlemen hingga 2019. Plt Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri Indra Baskoro mengatakan, konsep pembiayaan parpol ini tidak serta-merta diputuskan Kemendagri saja karena ada institusi lain yang harus ikut merumuskan.

”Harus bertemu dengan KPU, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan,” ujar dia. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Mukhamad Misbakhun menilai wacana negara membiayai parpol baik karena dapat memecahkan polemik yang selama ini terjadi. ”Ini terobosan yang bagus untuk mengatasi polemik biaya parpol,” katanya di Jakarta kemarin.

Dia menjelaskan apabila mekanisme dan dasar hukum jelas, kebijakan tersebut tepat karena akan memecahkan polemik pembiayaan parpol. Menurut dia penggunaan anggaran negara tetap harus akuntabel dengan mekanisme audit yang transparan. Kementerian Dalam Negeri juga harus melakukan tugas pembinaan kepada partai politik. Misbakhun menjelaskan apabila ada pelanggaran dari parpol dalam penggunaan dana itu, harusdiberisanksiyangtegasdan jelas.

”Menurut saya asal itu memadai dari sisi aturan dan dasar hukumnya. Ide terobosan seperti itu pasti DPR akan mengomunikasikan ke depan,” ujarnya. Dia mengusulkan pemberian dana untuk parpol itu diberikan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi parpol di legislatif. ”Nanti mekanismenya apakah Rp1 triliun untuk masing-masing partai politik dan idealnya proporsional berdasarkan perolehan kursi untuk parpol,” katanya.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy berpendapat, wacana agar parpol dibiayai negara melalui APBN sebenarnya sudah muncul sejak pembahasan UU Parpol tahun lalu. Hal tersebut dilandasi fungsi ideal parpol sebagai pilar demokrasi, pendidikan kebangsaan, perekrutan calon pemimpin bangsa, dan fungsi agregasi aspirasi masyarakat.

”Untuk menjalankan fungsi ideal tersebut, parpol memerlukan dana yang besar. Dengan kondisi sekarang jelas tidak bisa menjalankan fungsi-fungsi tersebut secara maksimal,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut kemarin. Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah meminta pemerintah membuat regulasi keuangan yang merupakan syarat pemberantasan korupsi sebelum membicarakan rencana pembiayaan parpol melalui APBN.

”Wacana itu bagus, tetapi saya tidak mau Mendagri terlalu pagi menyebut angka karena tidak bagus. Mari bicara konsep dan ajak semua aktivis antikorupsi berdiskusi,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Fahri mengusulkan harus ada undang-undang baru tentang pembiayaan politik karena harus terperinci siapa yang menyumbang dan berapa jumlahnya.

”Sumbangan itu masuk ke mana, diauditolehsiapa, danbelanjanya untuk apa. Tidak boleh menyumbang, tetapidipakaiuntukkepentingan pribadi,” ujarnya. Sementara itu, Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan tidak ada jaminan anggaran yang besar dapat menekan korupsi oleh parpol. Menurut dia, ada atau tidak ada bantuan keuangan, partai tetap berpeluang korup.

”Saat ini parpol juga menerima bantuan keuangan, baik di pusat maupun di daerah. Bantuan yang mereka peroleh tidak jelas pertanggungjawabannya. Uang sedikit saja tertutup, apalagi banyak akan semakin tertutup,” kata dia. Menurut dia, demokrasi di Indonesia kental dengan uang sehingga perilaku koruptif oleh politisi tidak mudah dihilangkan. Setiap kader atau politisi membutuhkan uang untuk memperoleh atau mempertahankan kekuasaannya.

Kiswondari/Dita angga/Ant
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
20 Kolonel Pecah Bintang...
20 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved