BW Dipastikan Tak Akan Penuhi Panggilan Bareskrim
Senin, 09 Maret 2015 - 15:15 WIB
BW Dipastikan Tak Akan Penuhi Panggilan Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) dipastikan tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Tidak akan datang," ujar Kuasa Hukum BW Asfinawati melalui pesan singkat kepada Sindonews, Senin (9/3/2015).
Asfinawati mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan untuk kliennya diperiksa pada Rabu, 11 Maret 2015. Pasalnya, BW pada hari ini memiliki kegiatan lain, hingga tidak dapat memenuhi panggilan Bareskrim.
"Ada urusan saja. Akan datang hari Rabu besok. Kami sudah minta penjadwalan ulang," jelasnya.
Menurutnya, panggilan yang dilapangan hari ini oleh Bareskrim terlambat lantaran BW sudah memiliki kegiatan yang telah direncanakan. "Panggilan diserahkan Jumat, dan (BW) sudah keburu ada jadwal (lain)," pungkasnya.
Sedianya BW akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menjadi saksi dari salah satu tersangka dalam kasus yang menjeratnya yakni Zulfahmi (Z).
Sepupu Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar diduga ikut mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.
"Tidak akan datang," ujar Kuasa Hukum BW Asfinawati melalui pesan singkat kepada Sindonews, Senin (9/3/2015).
Asfinawati mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan untuk kliennya diperiksa pada Rabu, 11 Maret 2015. Pasalnya, BW pada hari ini memiliki kegiatan lain, hingga tidak dapat memenuhi panggilan Bareskrim.
"Ada urusan saja. Akan datang hari Rabu besok. Kami sudah minta penjadwalan ulang," jelasnya.
Menurutnya, panggilan yang dilapangan hari ini oleh Bareskrim terlambat lantaran BW sudah memiliki kegiatan yang telah direncanakan. "Panggilan diserahkan Jumat, dan (BW) sudah keburu ada jadwal (lain)," pungkasnya.
Sedianya BW akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menjadi saksi dari salah satu tersangka dalam kasus yang menjeratnya yakni Zulfahmi (Z).
Sepupu Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar diduga ikut mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 silam.
(kri)