Komedian Mandra Jadikan Istri sebagai Jaminan

Senin, 09 Maret 2015 - 13:32 WIB
Komedian Mandra Jadikan Istri sebagai Jaminan
Komedian Mandra Jadikan Istri sebagai Jaminan
A A A
JAKARTA - Komedian sekaligus seniman Betawi Mandra Naih alias Mandra resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan program hak siap siar TVRI tahun 2012. Namun, upaya penahanan itu masih digugat Mandra dan kuasa hukumnya dengan mengajukan surat penangguhan penahanan.

Menurut Kuasa Hukum Mandra, Sonny Sudarsono, untuk menjamin agar Mandra kooperatif menjalani proses hukumnya, istri Mandra, Mila Juwita Sari siap sebagai jaminan.

"Ibu Mila yang jamin, kalau Bang Mandra enggak akan lari, apa lagi sampai menghilangkan barang bukti, kan barang bukti semua ada di TVRI," ujar Sonny di Gedung Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (9/3/2015).

Diketahui Mila Juwita merupakan istri Mandra. Dari pernikahannya dengan Mila, pemeran dalam Sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' dikarunia seorang seorang anak perempuan bernama Tia Septiana.

Kata Sonny, Mila menjamin suaminya tidak akan kabur atau menggelapkan barang bukti selama proses penyidikan dilakukan pihak Kejagung. Sebab sejak awal suaminya mengaku tidak bersalah.

Mandra ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejagung terkait perusahaan miliknya yakni PT Viandra Production yang pernah menjadi pemenang tender dalam program acara di TVRI senilai Rp40 miliar.

Mandra dan dua tersangka lainnya dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Nilai proyek ditaksir sampai Rp40 miliar.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4106 seconds (0.1#10.140)