Cara KPK Kembali Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Senin, 09 Maret 2015 - 11:42 WIB
Cara KPK Kembali Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Cara KPK Kembali Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan kembali membangun kepercayaan masyarakat setelah belakangan mendapat respons negatif dari masyarakat.

Plt KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, pihaknya menjalankan norma-norma hukum yang berlaku. Salah satunya dengan menghormati putusan praperadilan atas status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan (BG).

"KPK sama sekali tidak dalam otoritas menghentikan kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, lagi pula pimpinan terdahulu sudah memberikan putusan untuk Kasasi diantara pilihan yang diambil (antara upaya kasasi dan PK)," kata Indriyanto dalam pesan singkatnya, Senin (9/3/2015).

Dia menyampaikan, membangun kembali kepercayaan masyarakat setelah persoalan ini merupakan salah satu program kerja lembaga antikorupsi tersebut.

"Yaitu dengan menyelesaikan adanya sekitar 30-an kasus tersisa dalam waktu relatif pendek sekitar 10 bulan ke depan," terangnya.

Ditambahkan Indriyanto, KPK tak ingin terpaku pada persoalan BG, akan tetapi bagaimana meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi. "Juga pencegahan korupsi ini. Membangun kembali soliditas kelembagaan KPK," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6526 seconds (0.1#10.140)