BW Kembali Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Senin, 09 Maret 2015 - 10:57 WIB
BW Kembali Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Hari Ini
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto.
Lelaki yang biasa disapa BW itu akan diperiksa sebagai saksi untuk lelaki yang disebut-sebut sepupu Ujang Islandar yakni Zulfahmi (Z) dari kasus yang juga menjeratnya terkait dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.
"Penyidik menjadwalkan BW hari ini untuk diperiksa sebagai saksi dari Z," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).
Kendati demikian, Rikwanto belum dapat memastikan apakah BW akan hadir pada pemeriksaan kali ini. "Belum ada infonya dari penyidik, datang atau tidak. Tapi kami tunggu kehadirannya dan konfirmasi dari pihaknya," tandas Rikwanto.
Dalam kasus yang menjerat BW ini. Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka dan dua calon tersangka. Dua tersangka yakni BW dan Zulfahmi, dan dua calon tersangka lagi masih buron.
‎Sebelumnya, BW yang seharusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasusnya itu pada Selasa, 3 Maret 2015 tidak memenuhi panggilan Bareskrim. BW hadir dengan inisiatifnya sendiri pada Rabu, 4 Maret 2015 namun ditolak dan diberikan surat panggilan untuk menjadi saksi Zulfahmi pada hari ini.
Lelaki yang biasa disapa BW itu akan diperiksa sebagai saksi untuk lelaki yang disebut-sebut sepupu Ujang Islandar yakni Zulfahmi (Z) dari kasus yang juga menjeratnya terkait dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.
"Penyidik menjadwalkan BW hari ini untuk diperiksa sebagai saksi dari Z," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015).
Kendati demikian, Rikwanto belum dapat memastikan apakah BW akan hadir pada pemeriksaan kali ini. "Belum ada infonya dari penyidik, datang atau tidak. Tapi kami tunggu kehadirannya dan konfirmasi dari pihaknya," tandas Rikwanto.
Dalam kasus yang menjerat BW ini. Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua tersangka dan dua calon tersangka. Dua tersangka yakni BW dan Zulfahmi, dan dua calon tersangka lagi masih buron.
‎Sebelumnya, BW yang seharusnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasusnya itu pada Selasa, 3 Maret 2015 tidak memenuhi panggilan Bareskrim. BW hadir dengan inisiatifnya sendiri pada Rabu, 4 Maret 2015 namun ditolak dan diberikan surat panggilan untuk menjadi saksi Zulfahmi pada hari ini.
(kri)