Mediasi Perlu Dilanjutkan

Minggu, 08 Maret 2015 - 10:20 WIB
Mediasi Perlu Dilanjutkan
Mediasi Perlu Dilanjutkan
A A A
JAKARTA - Perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI Jakarta masih bisa diselesaikan dengan jalan mediasi. Kedua pihak disarankan kembali duduk bersama untuk menyamakan persepsi mengenai pengajuan APBD 2015.

Masyarakat juga diminta tidak perlu terlalu khawatir akibat perseteruan Ahok dengan DPRD tersebut. Pemerintahan dinilai akan terus berjalan karena sudah ada alternatif solusi untuk menjamin pembangunan di DKI Jakarta tetap berlanjut. Pengamat ekonomi kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy menilai, deadlock tidak akan benar-benar terjadi karena salah satu solusi untuk keluar dari kekisruhan tersebut adalah dengan menggunakan pagu anggaran 2014 apabila APBD 2015 gagal disepakati.

“Tidak usah khawatir akan deadlock. Mekanisme sudah disiapkan dengan memakai APBD 2014 Rp72,9 triliun,” kata Noorsy saat menjadi pembicara diskusi Polemik Sindo Trijaya FM bertema “Deadlock Ahok” di Jakarta kemarin. Antara APBD 2015 dan APBD sebelumnya, Noorsy mencatat selisihnya hanya Rp0,18 triliun, atau sekitar Rp100,8 miliar. Hanya, memang perlu ada penyesuaian karena pengalokasiannya yang berbeda jika menggunakan APBD yang lama.

“Jadi tidak usah khawatir, Pemprov DKI akan terus berjalan,” lanjutnya. Namun, Noorsy menyarankan DPRD DKI untuk bisa bersikap dewasa dalam menyikapi konflik. Pengajuan hak angket kepada Ahok harus digunakan dengan basis akademik intelektual dengan mengedepankan audit. Dia juga menyarankan agar audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tanpa mengurangi kepercayaannya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menurut dia, BPK lebih tepat untuk memeriksa hal itu. “Minta BPK yang turun, jangan BPKP karena dia instrumen eksekutif. Saya bukan tidak percaya BPKP, tapi kita butuh pihak independen,” ungkapnya. Apabila langkah-langkah itu yang diambil, kata dia, nanti akan terungkap di mana penyebab dari kekisruhan APBD tersebut.

“Tujuannya satu, hak angket ini didayagunakan untuk kepentingan seluruh pihak, tidak dalam rangka mereka bela diri, tidak dalam rangka menyalahkan Ahok. Jadi kita bukabukaan secara benar,” ujarnya. Di tempat yang sama, Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto berharap Pemprov DKI dan DPRD dapat duduk bersama kembali dalam forum mediasi untuk mencari jalan keluar. Dia juga yakin upaya penyatuan persepsi kedua pihak tidak akan benar-benar deadlock.

“Keinginan kita agar kawankawan duduk bersama kemudian melakukan mediasi sehingga apa yang dianggap transaksional kemudian keluar angka Rp12,1 triliunitudihapus,” ucapnya. Di sisi lain, dia juga berharap agar DPRD bisa kembali mengefektifkan fungsi budgeting - nya. Menurut Yenni, Fitra melihat ada beberapa poin anggaran yang harus kembali dikoreksi di APBD 2015, misalnya anggaran Rp10 triliun untuk belanja pegawai yang meningkat. Sebisa mungkin anggaran itu ikut dicoret.

“Jadi di kedua belah pihak itu sebenarnya ada alokasi anggaran yang bisa dicoret,” ucapnya. Sepertidiketahui, APBD2015 DKI Jakarta sebesar Rp73,08 triliun itu telah disepakati dan disahkan pada 27 Januari lalu. Namun, draf APBD 2015 yang telah disahkan tersebut langsung dikirim Pemprov DKI Jakarta ke Kemendagri tanpa kembali dibahas bersama DPRD.

Sepekan kemudian, draf APBD tersebut dikembalikan Kemendagri lantaran dinilai kurang memenuhi syarat teknis perihal rincian nomenklatur. Mendengar hal tersebut, seluruh anggota dewan naik pitam. Bahkan mereka mengambil kesimpulan APBD yang diserahkan Pemprov DKI Jakarta bukanlah APBD yang disahkan pada 27 Januari. DPRD menilai Ahok sengaja telah melanggar peraturan yang menyebutkan APBD harus kembali dibahas meski telah disahkan.

Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi mengatakan, perseteruan soal APBD DKI ini bisa saja berujung pada keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 13 Maret mendatang. “Jadi bukan saya menjanjikan, ini undangundang. Apabila tidak ketemu dalam pembahasan bersama, Kemendagri pada akhir masanya (13 Maret) yang akan menentukan bahwa akan menggunakan APBD 2014,” ujar Sanusi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengatakan permasalahan APBD ini muncul tidak terlepas dari tiga substansi permasalahan yang dilanggar Pemprov DKI. Menurutnya, yang pertama adalahsoalhukum, kedua, cacat administrasi, dan ketiga, adanya hak-hak politik.

“Soal hukum terkait kepada penghinaan kepada unsur DPRD DKI. Seperti fitnah kepada anggota DPRD tentang hasil pembahasan,” ujar pria yang akrab disapa Haji Lulung ini. Persoalan selanjutnya adalah etik dan norma (budaya) yang seharusnya wajib ditaati oleh gubernur dan wakil gubernur sebagai kepala daerah. “Gubernur dan wagub itu harus menjalankan etika dan norma sesuai dengan UU 32 Tahun 2004,” ujarnya.

Persoalan terakhir adalah kemampuan kepala daerah untuk menjaga stabilitas politik di suatu daerah. Menurutnya, pemerintah harus menciptakan suasana yang kondusif agar program-program bisa berjalan dan kepentingan masyarakat tidak terganggu.

Dian ramdhani
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
Perlu Tindakan Cepat...
Perlu Tindakan Cepat Pemerintah untuk Antisipasi Badai PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved