Kubu Ical Yakin Kemenkumham Cermat Sikapi Konflik Golkar

Jum'at, 06 Maret 2015 - 21:36 WIB
Kubu Ical Yakin Kemenkumham...
Kubu Ical Yakin Kemenkumham Cermat Sikapi Konflik Golkar
A A A
JAKARTA - Konflik Partai Golkar belum mereda, meskipun sudah ada putusan Mahkamah PArtai Golkar. Bahkan kubu Agung Laksono telah mendaftarkan kepengurusan Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Menyikapi langkah kubu Agung, Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical merasa yakin Kemenkumham akan bertindak cermat.

"Ada keyakinan dari pihak Ancol (kubu Agung), Kemenkumham akan mengesahkan kepengurusan mereka. Tapi saya tidak yakin, pemerintah akan mengeluarkan pengesahaan terhadap kubu Agung. Pemerintah melek hukum. Tak ada alasan bagi pemerintah untuk mengesahkan mereka," tutur Bendahara Umum DPP Partai Golkar kubu Ical, Bambang Soesatyo di ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2015).

Bambang menilai, putusan Mahkamah Partai Golkar bukan suatu putusan yang bisa ditindaklanjuti oleh Kemenkumham. Pasalnya, putusan Mahkamah Partai itu terbelah menjadi dua pendapat yang berbeda.

Dia mengungkapkan keganjilan yang terjadi terkait jumlah hakim dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar.

Bambang mengatakan, lazimnya jumlah hakim dalam sebuah persidangan adalah ganjil. Hal itu untuk menghindari terbelahnya suara sehingga tidak ada keputusan yang diambil dan berujung pada jalan buntu.

"Jumlah hakim menyalahi peraturan undang-undang seharusnya ganjil bukan genap. Kami yakin Munas Bali telah dilaksanakan sesuai prosedur AD/ART. Saya sampaikan kepada kawan-kawan, kita belum kalah," tandas Bambang.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7683 seconds (0.1#10.140)