Dana Kompensasi Mantan PSK

Jum'at, 06 Maret 2015 - 11:45 WIB
Dana Kompensasi Mantan PSK
Dana Kompensasi Mantan PSK
A A A
MALANG - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan sumbangan Rp1,3 miliar untuk para mantan pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di tujuh lokalisasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dana ini sebagai kompensasi penutupan seluruh lokalisasi. Direktur Rehabilitasi Tuna Sosial Kemensos RI Sonny Manulang mengatakan, dana yang diserahkan secara simbolis melalui Bupati Malang Rendra Kresna itu akan dibagikan kepada 270 mantan PSK. Setiap PSK mendapat Rp5.050.000 dengan rincian Rp3 juta bantuan usaha ekonomi kreatif dan Rp1,8 juta sebagai bantuan jaminan hidup.

Yosef naiobe
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9064 seconds (0.1#10.140)