Sutan Bhatoegana Minta Penangguhan Penahanan ke KPK

Kamis, 05 Maret 2015 - 18:26 WIB
Sutan Bhatoegana Minta...
Sutan Bhatoegana Minta Penangguhan Penahanan ke KPK
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Razman Arief Nasution mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu pemimpin dan pelaksana tugas (plt) KPK.

Ia ingin meminta agar KPK memberikan penangguhan penahanan terhadap kliennya tersebut. Dirinya tak melihat adanya urgensi atas penahanan politikus Partai Demokrat itu.

"Sedianya KPK enggak perlu melakukan penahanan, urgensinya apa? Kita merujuk kepada KUHAP Pasal 1 Ayat 2," ujarnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Razman menjelaskan, Sutan telah dicekal selama enam bulan dengan demikian maka tak akan ada aktivitas yang dilakukan olehnya. "Artinya kalau sudah dicekal, di dalam dan luar negeri enggak boleh ke mana-mana," terangnya.

Ditambahkan Razman, sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sutan terakhir menjalani pemeriksaan pada 2 Februari 2015. Pria berdarah Batak itu dikatakannya telah jujur dalam menjalani pemeriksaan.

"Beliau sudah terang benderang menjelaskan, maka apalagi yang mau diminta," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5526 seconds (0.1#10.140)