Haris Akui Diperiksa Polri Terkait Pernyataan Menteri Tedjo
A
A
A
JAKARTA - Ketua Kontras Haris Azhar usai diperiksa oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, terkait kasus pencemaran nama baik yang menjerat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno.
Dia dimintai keterangan bersama Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan dan yang melaporkan Menkopolhukam tersebut yakni, Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan.
Haris mengaku ditanya oleh penyidik terkait pernyataan Tedjo yang menyebut Pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah "Rakyat Tidak Jelas".
"Dimintai keterangan soal pernyataan Tedjo yang sangat Tedjo. Terkait Pasal 310 dan 311 yang dilaporkan Azaz terhadap Tedjo," ujar Haris di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kamis (5/3/2015).
Hal senada juga disampaikan oleh Ade Irwan. Dia ditanya oleh penyidik sekitar 21 pertanyaan terkait kasus Tedjo tersebut.
"Ditanyai 21 ekor pertanyaan, soalnya essay. Soal pernyataan Tedjo dan kesaksian saya pada pelapor," ucap Ade.
Dia dimintai keterangan bersama Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan dan yang melaporkan Menkopolhukam tersebut yakni, Ketua Forum Warga Kota Jakarta Azaz Tigor Nainggolan.
Haris mengaku ditanya oleh penyidik terkait pernyataan Tedjo yang menyebut Pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah "Rakyat Tidak Jelas".
"Dimintai keterangan soal pernyataan Tedjo yang sangat Tedjo. Terkait Pasal 310 dan 311 yang dilaporkan Azaz terhadap Tedjo," ujar Haris di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kamis (5/3/2015).
Hal senada juga disampaikan oleh Ade Irwan. Dia ditanya oleh penyidik sekitar 21 pertanyaan terkait kasus Tedjo tersebut.
"Ditanyai 21 ekor pertanyaan, soalnya essay. Soal pernyataan Tedjo dan kesaksian saya pada pelapor," ucap Ade.
(maf)