Pengawasan Proyek UPS Lemah

Kamis, 05 Maret 2015 - 11:55 WIB
Pengawasan Proyek UPS...
Pengawasan Proyek UPS Lemah
A A A
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta menyelidiki pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

UPS yang sudah terpasang di 49 sekolah menengah senilai Rp128 miliar tersebut terindikasi merugikan keuangan negara. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Agus Pambagio, mengatakan, penyusunan kegiatan yang diajukan dalam APBD merupakan kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Menurut Agus, tidak mungkin anggota Dewan dapat memasukkan kegiatan. Artinya masuknya UPS dalam APBD Perubahan 2014 merupakan rangkaian kerja sama yang dilakukan SKPD dengan Dewan. Dengan demikian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus cari siapa anak buahnya yang bermain itu. Buka terang-terangan agar anak buahnya yang lain mendapatkan efek jera. ”Pengawasan memang masih lemah. Tetapi kalau sudah terbukti ya silakan cari oknum-oknum itu,” ujarnya saat dihubungi kemarin.

Kepala BPKP DKI Jakarta Bonny AnangDwijanto mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan data dan dokumen serta meminta keterangan dari pihak sekolah yang dipasangi UPS. Dia enggan menyebutkan kesimpulan sementara karena audit investigasi masih berlangsung. ”Hasil belum bisa kami sampaikan. Setidaknya sudah 10 sekolah di Jakarta Barat yang kami audit. Kami selidiki, kapan barang itu datang, bukti penerimaan barangnya, pengajuannya seperti apa dan manfaatnya bagaimana,” kata Bonny Anang saat dihubungi kemarin.

Bonny menjelaskan, tahap awal audit investigasi dimulai dari pihak sekolah sebagai penerima barang. Pemeriksaan berlanjut dengan meminta keterangan kepada kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), dan panitia lelang. Bila ditemukan pelanggaran hukum, pihaknya akanberkoordinasidenganpolisi untuk penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan laporan Pemprov DKI Jakarta, ada 49 sekolah menengah yang dipasangi UPS pada 2014.

Sekolah itu terdiri atas 25 sekolah di Jakarta Barat dan 24 sekolah di Jakarta Pusat. ”Kami tidak hanya memeriksa pengadaan UPS. Kami juga akan memeriksa laporan mengenai dugaan penyimpangan anggaran lainnya,” ucapnya. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penyelidikan mengarah ke Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Namun, bukan berarti kesalahan berada di kepala sudin.

Bisa saja pengadaan UPS berada di bagian kasie sarana prasarana yang menjabat sebagai PPK. ”Jadi modusnya ini oknum DPRD bekerja sama dengan oknum SKPD bagian sarana prasarana, kemudian membuat PT yang dimasukkan dalam ULP DKI. Kami juga belum tahu kenapa PT-PT tersebut dapat masuk dalam ULP,” ucapnya. Heru menuturkan, UPS seharga Rp5-6 miliar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan asas manfaatnya. Harga UPS dengan kualitas sama bahkan hanya sekitar Rp1,7 miliar.

”Di online saya cek itu Rp1,2 miliar buatan Amerika lagi. Proses pengadaan dari Amerika sampai ke Jakarta menjadi sekitar Rp1,7 miliar. Para kepala sekolah mengaku tidak pernah mengusulkannya,” ungkapnya. Terkait muncul kembali pengadaan UPS di sekolah dan kantor camat serta lurah pada 2015, lanjut Heru, kemungkinan masih dimainkan oleh oknum yang sama.

Dia menduga stok barang UPS 2014 masih ada di tangan para vendorbuatan. Ahok mengakui kecolongan pada APBD perubahan 2014 sekitar Rp330 miliar untuk pembelian UPS. Namun, dia beralasan pada 2014 sistem e-budgeting selalu ditolak karena tidak ada harga satuan. Untuk itu, tahun ini dia memaksa menggunakan e-budgeting. Berdasarkan data yang dimilikinya, perusahaan pengadaan UPS tersebut merupakan rekanan dari oknum.

”ICW sudah punya datanya, yang menang ini keluarga-keluarga semua, CV-nya bisa saling tukar, saling menang. Ini sudah ada bukti. Makanya saya kira harus dibawa ke hukum untuk membuka semua itu,” ujarnya. Sementara itu, Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda MetroJaya mulaimenyelidiki dugaan korupsi pengadaan UPS 2014.

Kemarin enam orang diperiksa polisi, salah satunya Kasie Sarpras Dikmen Jakarta Barat Alex Usman. ”Enam orang yang dimintai keterangan berasal dari sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat serta dari Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono. Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra menegaskan, pihaknya sudah memeriksa banyak saksi terkait kasus ini.

”Kita sudah mulai penyelidikan sejak 28 Januari 2015,” ucapnya. Ajie tidak menyebutkan siapa pelapor dalam perkara tersebut. Menurutnya, perkara dugaan tindak pidana korupsi tidak perlu ada pihak yang melapor. ”Kalau kasus korupsi, manakala kita menemukan ada dugaan korupsi, ya bisa kita selidiki. Tidak perlu ada laporan,” ungkapnya.

Bima setiyadi/ helmi syarif
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7937 seconds (0.1#10.140)