Sesepuh Kompak Bantah KPK Lemah
A
A
A
JAKARTA - Eks pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkumpul bersama pelaksana tugas (plt) dan pemimpin KPK lainnya. Mereka membantah di era saat ini lembaga antikorupsi itu lemah dalam memberantas korupsi.
Dimana saat ini sejumlah tersangka tengah mengajukan praperadilan. Belum lagi dilimpahkannya dugaan perkara hukum Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
"Saya kira tidak, KPK tetap bersemangat melakukan pemberantasan korupsi," kata mantan Komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Ia mengatakan, dengan dilimpahkannya dugaan perkara hukum Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) itu ke Kejagung bukan mengindikasikan KPK dalam kondisi lemah.
"Karena ada putusan praperadilan yang menyatakan penyidikan KPK itu tidak sah," terangnya.
Sejalan dengan Tumpak, eks Penasihat KPK Abdullah Hehamahua juga membantah KPK saat ini lemah dalam upaya memberantas korupsi. "Oh enggak (KPK tidak lemah)," kata dia.
Banyaknya praperadilan yang diajukan sejumlah tersangka korupsi merupakan rentetan dari dikabulkannya praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kan saya sudah wanti-wanti jauh-jauh hari sebelumnya. Kalau praperadilan itu kalau dikabulkan maka dampaknya itu seluruh 400 kabupatan/kota akan didatangi, ke Polsek, ke Polres ke Kejari untuk praperadilan baik narkoba baik kriminal, terus semua itu," pungkasnya.
Dimana saat ini sejumlah tersangka tengah mengajukan praperadilan. Belum lagi dilimpahkannya dugaan perkara hukum Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
"Saya kira tidak, KPK tetap bersemangat melakukan pemberantasan korupsi," kata mantan Komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Ia mengatakan, dengan dilimpahkannya dugaan perkara hukum Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) itu ke Kejagung bukan mengindikasikan KPK dalam kondisi lemah.
"Karena ada putusan praperadilan yang menyatakan penyidikan KPK itu tidak sah," terangnya.
Sejalan dengan Tumpak, eks Penasihat KPK Abdullah Hehamahua juga membantah KPK saat ini lemah dalam upaya memberantas korupsi. "Oh enggak (KPK tidak lemah)," kata dia.
Banyaknya praperadilan yang diajukan sejumlah tersangka korupsi merupakan rentetan dari dikabulkannya praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kan saya sudah wanti-wanti jauh-jauh hari sebelumnya. Kalau praperadilan itu kalau dikabulkan maka dampaknya itu seluruh 400 kabupatan/kota akan didatangi, ke Polsek, ke Polres ke Kejari untuk praperadilan baik narkoba baik kriminal, terus semua itu," pungkasnya.
(kri)