Tiba di Gedung Bareskrim, BW Langsung Temui Penyidik

Rabu, 04 Maret 2015 - 15:36 WIB
Tiba di Gedung Bareskrim,...
Tiba di Gedung Bareskrim, BW Langsung Temui Penyidik
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto tiba di Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Dia tiba pukul 15.20 WIB bersama kuasa hukumnya Lilyana Santosa, Asfinawati dan Saor Siagian.

Bersama beberapa orang, Bambang atau biasa disapa BW itu bersama kuasa hukumnya iterlihat berjalan dari pintu samping kanan Bareskrim.

BW enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan kedatangannya untuk bertemu dengan penyidik Bareskrim."Saya ketemu penyidik dulu ya," ujarnya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).

Sebelumnya Muji Kartika Rahayu selaku kuasa hukum BW mengatakan kedatangan BW atas inisiatif sendiri. "Jam 13.00 WIB Mas BW akan datang ke Bareskrim. Mas Bambang berinisitif untuk datang hari ini," ujar Muji Kartika Rahayu, kuasa hukum BW saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2015).

Kedatangan BW, kata dia, sesuai dengan surat yang dikirimkan pihaknya kepada
kepada Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso.

"Ini sesuai dengan surat kepada Wakapolri dan Kabareskrim bahwa Mas Bambang akan datang setelah hari Selasa dan hari ini datangnya," ungkap Kartika.

Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui agenda kedatangan BW, termasuk apakah menjalani pemeriksaan.

"Enggak tahu. Yang penting Mas BW akan datang setelah hari Selasa. Pokoknya ke Bareskrim saja. Kalau nanti ada perubahan, ya tergantung," pungkasnya.

Bareskrim telah menetapkan BW sebagai tersangka kasus dugaan kesaksian palsu pada sidang perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 silam.

BW yang saat itu berprofesi sebagai pengacara salah satu calon bupati disangka telah mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu.

Sebelumnya, BW menolak untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Penolakan itu disampaikannya melalui surat yang kepada Wakapolri dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri.

Isi surat itu meminta klarifikasi kepada keduanya mengenai penambahan pasal sangkaan terhadapnya.

BW juga mengaku belum menerima surat salinan berita acara pemeriksaan (BAP) sejak ditetapkan sebagai tersangka.‎
(dam)
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Azis...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK di Rumah
Wakil Ketua DPRD Jatim...
Wakil Ketua DPRD Jatim yang Ditangkap KPK Diduga Berinisial STS
Ketua-Wakil Ketua PN...
Ketua-Wakil Ketua PN Depok Ditangkap KPK, KY: Ternyata Masalah Integritas, Bukan Kesejahteraan
Pesan Gus Mus, Mantan...
Pesan Gus Mus, Mantan Wakil Ketua KPK: Kita Nasihati Pemimpin juga Masyarakat
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
OTT Noel Ebenezer, KPK...
OTT Noel Ebenezer, KPK Sita Puluhan Mobil hingga Motor Ducati
Berita Terkini
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Sugiono Bertemu Menlu...
Sugiono Bertemu Menlu Iran saat Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Adara Ajak Masyarakat...
Adara Ajak Masyarakat Berkarya untuk Al-Aqsa dan Palestina melalui Art & Craft for Palestine
Pesan Prabowo untuk...
Pesan Prabowo untuk Aparat Negara: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved