Pelimpahan Kasus Budi Gunawan Dinilai Tepat

Selasa, 03 Maret 2015 - 12:13 WIB
Pelimpahan Kasus Budi...
Pelimpahan Kasus Budi Gunawan Dinilai Tepat
A A A
JAKARTA - Pelimpahan kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai sebagai langkah yang tepat.

Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella mengatakan pelimpahan tersebut merupakan jalan keluar agar kasus Budi Gunawan tetap bisa berjalan.

Menurut dia, saat ini status tersangka Budi sudah dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tidak hanya itu, kata dia, proses penyidikan kasus Budi oleh KPK juga harus dihentikan.

"Ini adalah jalan keluar agar kasus BG (Budi Gunawan) tetap bisa berjalan karena KPK dikalahkan dalam proses praperadilan yang diajukannya," tutur Patrice saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Menurut dia, Kejagung akan menguji kevalidan alat bukti yang digunakan KPK dalam menjerat Budi. "Kita berharap agar kejaksaan menguji alat bukti yang dimiliki KPK, apakah benar atau tidak," tutur politikus Partai Nasional Demokrat itu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus kepemilikan rekening mencurigakan. Penetapan itu mengejutkan berbagai pihak karena tidak lama setelah Presiden Jokowi mengusulkan Budi menjadi calon Kapolri.

Tidak terima atas status itu, Budi menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui sidang praperadilan akhirnya PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Budi. Berdasarkan putusan pengadilan, status tersangka Budi pun akhirnya dibatalkan.
(dam)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Berita Terkini
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved