Yunadi Janji Persatukan Advokat

Selasa, 03 Maret 2015 - 11:29 WIB
Yunadi Janji Persatukan Advokat
Yunadi Janji Persatukan Advokat
A A A
JAKARTA - Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), calon-calon ketua umum (ketum) mulai mendeklarasikan diri.

Salah satunya Fredrich Yunadi. Pria yang akrab disapa Yunadi ini menjanjikan Peradi menjadi wadah tunggal para advokat Indonesia. Dia mengaku saat ini advokat terbelah-belah. “Advokat wajib bersatu. Jangan sampai terpecah belah,” tandas Yunadi saat mendeklarasikan diri sebagai calon ketum Peradi di Balai Kartini, Jakarta, kemarin.

Yunadi mengatakan, dalam misinya pada tahun kedua, dirinya akan melakukan rekonsiliasi seluruh organisasi advokat di Indonesia. Hal ini perlu dibicarakan antara sesama advokat.

“Kita akan mempersatukan semuanya dengan teman-teman dari organisasi advokat lainnya. Kita akan bicarakan head to head ,” ujarnya. Menurutdia, belum terwujudnya organisasi yang kuat dan solid menyebabkan adanya ego dan kesombongan sekelompok advokat senior. Ini juga berdampak tidak efektifnya pelaksanaan Undang-Undang (UU) Advokat.

“Organisasi tidak akan kuat jika advokatnya terpecah belah dan tidak mau bersatu. Tentu kita mengetahui sangat mudah mematahkan sekelompok kecil dan sulit menghadapi kelompok besar yang kokoh dan bersatu,” ujarnya. Peradi di bawah kepemimpinannya nanti akan mengajak semua organisasi advokat untuk melakukan rekonsiliasi guna tercapainya cita-cita yang luhur dan mengembalikan harkat dan martabat advokat.

Di samping itu, dia berkomitmen menjadikan Peradi wadah tunggal yang profesional dan berintegritas serta sejajar dengan penegak hukum lainnya. “Kita harus bersatu dan melakukan terobosan,” tandasnya. Yunadi pun berjanji bakal melakukan perubahan terhadap profesi advokat. Menurut dia, saat ini advokat Indonesia dianggap oleh beberapa kalangan sudah kehilangan wibawanya. “Masyarakat menilai banyak advokat yang sudah lupa akan tanggung jawab profesinya. Sekarang banyak liars mengaku lawyers ,” ujarnya.

Bahkan menurut dia, bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa masyarakat mengetahui praktik-praktik kecurangan dan pelanggaran hukum lainnya yang justru dilakukan oknum advokat. Hal itulah yang membuat Peradi dipandang sebelah mata dan disepelekan masyarakat. “Peradi bertekad mewujudkan profesi advokat sebagai aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dihormati, dan di segani seluruh masyarakat,” tandasnya.

Demi mewujudkan Peradi sebagai lembaga profesional, Yunadi berjanji akan menonaktifkan diri sebagai advokat ketika telah menjabat sebagai ketum. Dia menyatakan akan fokus mengurus Peradi. Dalam deklarasi itu hadir juga advokat senior Elza Syarief. Menurut Elza, visi dan misi yang diusung Yunadi sangat baik, terutama berkaitan dengan mempersatukan seluruh advokat. “Sebagai salah satu penegak hukum, ini malah terbelah- belah. Yang paling penting advokat bersatu,” ujarnya.

Menurut dia, saat ini yang terjadi adalah perebutan kekuasaan yakni ingin menjadi ketua umum. Dengan memperoleh kekuasaan dinilai dapat menjadi pijakan untuk mendapatkan relasi dan wewenang. “Lalu menjadi kecem buruan sosial advokat yang lain. Ini yang harus dihilangkan dari Peradi,” paparnya.

Dita angga
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5670 seconds (0.1#10.140)