DPRD dan Pemprov DKI Siap Mediasi

Selasa, 03 Maret 2015 - 11:27 WIB
DPRD dan Pemprov DKI...
DPRD dan Pemprov DKI Siap Mediasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mempertemukan DPRD dan Pemprov DKI Jakarta. Dalam mediasi yang rencananya digelar besok, dua pihak berseteru siap hadir.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dia terus berupaya menyelesaikan kekisruhan antara legislatif dan eksekutif. Dia mengakui langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan dugaan anggaran siluman dalam APBD DKI 2014 dan 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat suasana politik semakin memanas.

Kendati demikian, dia sangat mengapresiasi langkah tersebut. “Pertemuan itu untuk menyelesaikan permasalahan mengenai APBD 2015 di antara dua belah pihak yang telah berujung pada hak angket dan pelaporan ke KPK,” katanya di Balai Kota kemarin. Sebagai wakil gubernur dan politikus PDIP, Djarot terus berkomunikasi dengan Dewan. Baik itu Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi maupun yang lain.

Dalam rencana di Kemendagri, pimpinan fraksi semua partai di DPRD bersedia datang. Mantan wali Kota Blitar itu menjelaskan, Mendagri Tjahjo Kumolo harus bisa mendinginkan suasana politik yang memanas di Ibu Kota. Dia juga meminta semua pihak, baik Ahok, DPRD, pengamat, maupun media, bisa bersikap arif serta berpikir tenang demi kepentingan rakyat Jakarta. Ini karena kekisruhan yang terjadi berdampak pada tidak berjalannya pembangunan di Ibu Kota.

“Jangan sampai rakyat Jakarta dikorbankan dengan berbagai macam perang di media,” ucapnya. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, dalam pertemuan besok dia belum mengetahui apa agenda yang dibahas. Apabila agendanya membahas kekisruhan APBD 2015, Kemendagri akan menyetujui APBD yang telah dikirimkan Pemprov DKI Jakarta. Alasannya APBD tersebut sudah disahkan dalam rapat paripurna dan sudah ditandatangani ketua DPRD, termasuk rincian bahan rekomendasi dari komisi.

Mantan wali Kota Jakarta Pusat ini mengakui sistem e-budgeting dikunci sebelum dan sesudah pembahasan APBD dengan DPRDdigelar. Artinya, hasilreses dan pembahasan kegiatan yang dilakukan Dewan dalam rapat kerja dan Badan Anggaran tidak dapat dimasukkan.

Wakil Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua memastikan pertemuan tersebut tidak akan memengaruhi proses hak angket, apalagi menyetujui APBD yang dikirim pemprov ke Kemendagri. Langkah yang diambil pemprov dengan mengirimkan APBD bukan hasil pengesahan adalah pelanggaran hukum.

“Gimana mau setuju, orang APBD yang dikirim itu bukan hasil pengesahan. Hak angket ini untuk membuka semua kebenaran terkait keaslian APBD yang dikirim ke Kemendagri, di dalamnya juga ada usulan mengenai etika dan moral. Jadi kalau APBD dimediasi, hak angket tetap terus berjalan untuk melanjuti usulan etika,” ungkapnya.

Dalam pertemuan besok, lanjut Inggard, pihaknya akan menyerahkan APBD hasil pengesahan paripurna 27 Januari lalu.“Kalau pemprov tidak setuju dengan kegiatan kan bisa dicoret di Kemendagri,” ucapnya. Sebagai penasihat Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta, Inggard mengakui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem sudah meminta pihaknya menarik dukungan hak angket.

Namun, sebagai anggota Dewan, mantan anggota Partai Golkar ini tetap akan menggunakan hak angket demi mengungkap semua kebenaran. Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta Ongen Sangaji mengatakan, selain meneruskanhakangket, pihaknyajuga akan melaporkan oknum Pemprov DKI Jakarta kepada KPK dan Bareskrim Mabes Polri terkait pemalsuan dokumen APBD serta penyuapan terhadap lembaga DPRD DKI Jakarta Rp12,7 triliun.

“Pekan depan kami akan ke KPK menyerahkan pemalsuan dokumen dan penyuapan Rp12,7 triliun dari pemprov ke DPRD dan pelaporan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri,” sebutnya. Menurut Ongen, dugaan penyuapan Rp12,7 triliun tersebut berupa tanah, alat berat, hingga alat kesehatan yang disisipkan dalam APBD 2015. Pemprov DKI Jakarta memaksa DPRD menyetujui kegiatan tersebut. “Oknumnya akan kami sampaikan ke KPK dan Bareskrim. Kami sudah memiliki bukti-buktinya,” ucapnya.

Mendagri Tjahjo membenarkan ada pertemuan antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta. “Membicarakan untuk musyawarah memutuskan anggaran DKI Jakarta,” ujar Tjahjo melalui pesan singkatnya. Tjahjo mengatakan, terkait permasalahan politik dan hukum, Kemendagri pada prinsipnya tidak ikut campur. Tetapi, jika berkaitan dengan APBD, Kemendagri mempunyai kewenangan. Kemendagri harus memastikan anggaran DKI Jakarta dapat tepat waktu.

“Jangan sampai belum ada kesepahaman terkait keputusan politik dan hukum mengganggu anggaran pembangunan di DKI dan keperluan aparatur pemda,” ungkapnya.

Bima setiyadi/ dita angga
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0674 seconds (0.1#10.140)