Dana Sport Center Dialokasikan Rp40 Miliar

Senin, 02 Maret 2015 - 10:42 WIB
Dana Sport Center Dialokasikan...
Dana Sport Center Dialokasikan Rp40 Miliar
A A A
SERANG - Pembangunan kawasan sport center di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang yang dicanangkan sejak 2008 kembali dilanjutkan tahun ini.

Pemprov Banten mengucurkan Rp40 miliar untuk melanjutkan pembangunan sport center yang sempat mangkrak tersebut. Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (DSDAP) Banten M Husni Hasan mengatakan, dana Rp40 miliar itu rencananya untuk pematangan lahan dan pembangunan akses jalan masuk serta drainase.

Menurutnya, konsep pusat olah raga seluas 60 hektare ini harus kembali ditata ulang. ”Dalam site plan, di arena olah raga tersebut akan dilengkapi berbagai sarana antara lain stadion sepak bola, lapangan menembak, panahan, softball, hoki, polo air, atletik, serta dilengkapi hotel dan sarana olahraga lainnya,” tandasnya.

Pembangunan sport center merupakan inisiasi Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah pada 2008. Proyek yang disebut mirip Hambalang ini untuk pelaksanaan Olimpiade Negara- Negara Islam Ke-3 pada 2013. Namun, dalam perjalanannya proyek tersebut mangkrak dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Husni menjelaskan, anggaran Rp40 miliar sebetulnya kurang signifikan untuk melanjutkan proyek ini. Karena, pembangunan sport center butuh anggaran hingga triliunan rupiah.

”Kalau dari APBD semua, dana APBD Banten akan habis hanya untuk sport center,” tandasnya. Oleh karena itu, harus ada campur tangan investor untuk mewujudkan kawasan sport center. ”Saya sudah lapor Pak Plt Gubernur (Rano Karno) bahwa ini harus dibuatkan pola. Ini harus ada investor,” tuturnya. Sementara, rencana pembangunan rumah dinas untuk sekretaris daerah (sekda) Banten hingga kini belum terealisasi.

Hal tersebut disebabkan belum adanya kepastian lokasi pembangunan rumah dinas tersebut. Husni mengatakan, awalnya rumah dinas sekda dibangun di lahan eks Samsat Serang di Daerah Dalung, Kota Serang. Saat ini rumah dinas sekda Banten tersebut direncanakan dibangun di Jalan Peteran, Kota Serang. Anggaran rencana pembangunan rumah dinas sekda akan diajukan dalam APBD Perubahan 2015. ”Kenapa belum dibangun, karena lokasinya pindah,” ujarnya.

Belum adanya rumah dinas membuat Pemprov Banten harus mengeluarkan anggaran Rp250 juta untuk menyewa rumah bagi sekda Banten di Jalan Yusuf Martadilaga, Kota Serang. DPRD Banten juga mendapat tunjangan sewa rumah. Ketua DPRD Banten diberikan tunjangan perumahan berupauangyangdiberikan setiap bulan sebesar Rp19 juta. Adapun, wakil ketuaDPRD mendapat tunjangan Rp18 juta per bulan dan anggota masing-masing Rp16 juta untuk sewa rumah.

Anggota Komisi III DPRD Banten Heri Handoko mengatakan, nilai sewa rumah dinas sekda sangat fantastis. Jika uang sewa disimpan selama 3-4 tahun, bisa dipakai membangun rumah dinas. ”Apalagi, saat ini Pemprov Banten punya banyak aset tanah yang belum dipergunakan,” ujarnya. Plt Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, sisa waktu jabatannya sebagai kepala daerah akan digunakan untuk merealisasikan berbagai program kerja yang telah dicanangkan.

Beberapa program prioritas tersebut yakni membangun jalan tol hingga Panimbang, perbaikan akses jalan, dan lain sebagainya. ”Saya upayakan bisa diselesaikan ,” tegasnya.

Teguh mahardika
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Ray Rangkuti Singgung...
Ray Rangkuti Singgung Indonesia Masih di Level Ikut-ikutan dalam Politik Luar Negeri
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
6 Kontroversi Kepala...
6 Kontroversi Kepala BGN Dadan Hindayana hingga Berujung Dicopot Prabowo
Republikorp-Barzan Holdings...
Republikorp-Barzan Holdings Kerja Sama Pertahanan mulai Senjata hingga Kapal Selam Mini
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Infografis
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved