Ditabrak, Tubuh Terseret 30 Km
A
A
A
CIMAHI - Kecelakaan tragis yang merenggut nyawa pengendara sepeda motor terjadi di Cimahi, Jumat (27/2) malam. Firman Nurhidayat, 21, tewas setelah tubuhnya tersangkut di kolong mobil dan terseret hingga 30 kilometer.
Firman, mahasiswa Jurusan Teknik Mesin Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, meninggal dalam kondisi mengenaskan.
Beberapa bagian tubuhnya hancur. ”Jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyan, Kabupaten Bandung Barat (KBB),” kata Kapolresta Cimahi AKBP Erwin Kurniawan kemarin. Erwin menuturkan, polisi telah memeriksa pengendara mobil yang menyeret korban. Dia dijerat dengan pasal pidana berlapis dengan ancaman 12 tahun penjara.
“Terkait unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian,” tutur Erwin. Dari informasi yang dihimpun, korban yang merupakan warga Kelurahan Kebon Kopi RT 01/09, Nomor 55, Kecamatan Cimahi Selatan, pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB mengendarai sepeda motor Yamaha Vega D 6024 SJ di Jalan Kebon Kopi menuju Cijerah, Kota Bandung. Pada saat bersamaan di lajur sama melintas Honda City warna silver metalik yang dikemudikan Y, 43.
Di tikungan Jalan Kebon Kopi arah Jalan Mukodar, Firman yang melaju kencang berupaya menyalip Honda City itu. Namun, belum sampai mendahului, dari arah berlawanan melaju sepeda motor. Berusaha menghindari tabrakan, Firman membanting kemudi ke kiri. Nahas, sedan di belakangnya terlalu dekat. Brakkk… tabrakan tak terhindarkan. Nahas, saat jatuh itu jaket korban tersangkut di kolong mobil. Adapun Y yang panik malah tancap gas.
”Pengemudi sedan terus melaju ke arah Cijerah, menerobos Gerbang Tol Pasirkoja tanpa mengambil tiket tol dan terus menyeret tubuh korban,” kata Erwin. Y baru dapat dihentikan di Km 116,600 Tol Cipularang beberapa meter sebelum Gerbang Tol Cikamuning atau setelah menempuh jarak sejauh 30 km. Tersangka Y berhenti setelah sebuah bus memepet mobilnya karena sopir bus melihat ada tubuh yang terseret di bawah mobilnya.
Sebelumnya sejumlah warga sempat mengejar Y dengan menggunakan sepeda motor dan nekatmasukkejalantolPasirkoja. Namun karena mobil yang dikemudikan Y terlalu kencang, warga memilih memutar arah dan keluar melalui Gerbang Tol Barosdanmelaporkanke petugas Jasa Marga.
”Saat melarikan diri itu dia sempat menyerempet Panther dan bus,” tutur Erwin. Ditemui di Mapolres Cimahi, Y mengaku tak bisa menghindari tabrakan karena jarak korban terlalu dekat. Y berdalih tak berhenti karena panik setelah dikejar warga.
“Saya gugup,” kata Y. Dia juga mengaku tidak mengira tubuh korban terseret di kolong mobilnya. ”Saya benar-benar tak tahu. Begitu sadar ada jasad, saya jalan kaki hendak ke Polsek Cikamuning. Saya hanya panik oleh massa,” ungkap Y.
Nur azis
Firman, mahasiswa Jurusan Teknik Mesin Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, meninggal dalam kondisi mengenaskan.
Beberapa bagian tubuhnya hancur. ”Jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyan, Kabupaten Bandung Barat (KBB),” kata Kapolresta Cimahi AKBP Erwin Kurniawan kemarin. Erwin menuturkan, polisi telah memeriksa pengendara mobil yang menyeret korban. Dia dijerat dengan pasal pidana berlapis dengan ancaman 12 tahun penjara.
“Terkait unsur kelalaian yang mengakibatkan kematian,” tutur Erwin. Dari informasi yang dihimpun, korban yang merupakan warga Kelurahan Kebon Kopi RT 01/09, Nomor 55, Kecamatan Cimahi Selatan, pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB mengendarai sepeda motor Yamaha Vega D 6024 SJ di Jalan Kebon Kopi menuju Cijerah, Kota Bandung. Pada saat bersamaan di lajur sama melintas Honda City warna silver metalik yang dikemudikan Y, 43.
Di tikungan Jalan Kebon Kopi arah Jalan Mukodar, Firman yang melaju kencang berupaya menyalip Honda City itu. Namun, belum sampai mendahului, dari arah berlawanan melaju sepeda motor. Berusaha menghindari tabrakan, Firman membanting kemudi ke kiri. Nahas, sedan di belakangnya terlalu dekat. Brakkk… tabrakan tak terhindarkan. Nahas, saat jatuh itu jaket korban tersangkut di kolong mobil. Adapun Y yang panik malah tancap gas.
”Pengemudi sedan terus melaju ke arah Cijerah, menerobos Gerbang Tol Pasirkoja tanpa mengambil tiket tol dan terus menyeret tubuh korban,” kata Erwin. Y baru dapat dihentikan di Km 116,600 Tol Cipularang beberapa meter sebelum Gerbang Tol Cikamuning atau setelah menempuh jarak sejauh 30 km. Tersangka Y berhenti setelah sebuah bus memepet mobilnya karena sopir bus melihat ada tubuh yang terseret di bawah mobilnya.
Sebelumnya sejumlah warga sempat mengejar Y dengan menggunakan sepeda motor dan nekatmasukkejalantolPasirkoja. Namun karena mobil yang dikemudikan Y terlalu kencang, warga memilih memutar arah dan keluar melalui Gerbang Tol Barosdanmelaporkanke petugas Jasa Marga.
”Saat melarikan diri itu dia sempat menyerempet Panther dan bus,” tutur Erwin. Ditemui di Mapolres Cimahi, Y mengaku tak bisa menghindari tabrakan karena jarak korban terlalu dekat. Y berdalih tak berhenti karena panik setelah dikejar warga.
“Saya gugup,” kata Y. Dia juga mengaku tidak mengira tubuh korban terseret di kolong mobilnya. ”Saya benar-benar tak tahu. Begitu sadar ada jasad, saya jalan kaki hendak ke Polsek Cikamuning. Saya hanya panik oleh massa,” ungkap Y.
Nur azis
(ars)