KPK Akui Lindungi Novel Baswedan

Jum'at, 27 Februari 2015 - 14:48 WIB
KPK Akui Lindungi Novel Baswedan
KPK Akui Lindungi Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Kabar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang penyidiknya, Novel Baswedan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, tak dibantah Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.

Sebab, kata Ruki, Novel Baswedan merupakan salah satu anak buahnya di KPK.

"Masa saya enggak boleh melindungi anak buah saya. Ya kan," ujar Taufiequrachman Ruki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Menurut dia, persoalan hukum yang menyangkut Novel Baswedan semestinya nanti di pengadilan. Dia mengaku memiliki kewajiban melindungi Novel Baswedan.

"Tapi saya kan berhak melindungi anak buah saya," tutur Ruki. Kalau saya membiarkan anak buah saya, apa gunanya saya jadi Plt," ungkapnya.

Mantan Ketua KPK ini mengaku, tugasnya sama seperti pemimpin redaksi media massa.

"Kalau pemimpin redaksi anda tidak mau bertanggung jawab atas tindakan anda, apa gunanya jadi pemred. Salah satu tugas pimpinan kan melindung, memprotek. Saya sama memprotek juga bawahan saya," pungkasnya. (Slm)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3561 seconds (0.1#10.140)