Pelaku Tertangkap Setelah Tercebur ke Sumur

Jum'at, 27 Februari 2015 - 11:28 WIB
Pelaku Tertangkap Setelah Tercebur ke Sumur
Pelaku Tertangkap Setelah Tercebur ke Sumur
A A A
SLEMAN - Nekat menerobos lampu traffic light di simpang tiga Prambanan, pengemudi mobil Toyota Rush AD 413 TA, Edy Wahyono Irianto, 51, warga Kebon Baru, Pucangan, Kartosuro, Sukoharjo, Jawa Tengah, menabrak pengendara motor Honda Revo AD 3175 YJ hingga tewas dini hari kemarin.

Ironisnya, pengemudi mobil langsung kabur. Peristiwa tabrak lari itu berawal saat mobil Toyota Rush melaju dari arah Solo menuju Yogyakarta dengan kecepatan sedang. Begitu mendekati simpang tiga Prambanan, tepatnya di Dusun Ledoksari, Bokoharjo, saat lampu rambu lalu lintas menyala merah, pengemudi tetap menancap gas. Pada saat bersamaan, dari arah selatan atau arah Piyungan melintas motor Honda Revo yang dikendarai Ari Muhammad Nur, 36, warga Pradan, Geneng, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.

Tak pelak, mobil Toyota Rush pun menabrak motor hingga korban tersungkur. Ari yang mengalami luka parah meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Edy langsung tancap gas menuju Yogyakarta. Menurut Kapolsek Prambanan Kompol Khundori, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga melakukan pengejaran dan menyebarkan informasi kepada jajaran kepolisian lainnya.

“Kami informasikan ciri-ciri mobil yang menabrak lewat HT,” katanya, Kamis (26/2). Sementara Edy dalam kondisi panik terus mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi. Namun, saat sampai di daerah Ketandan, Banguntapan, Bantul, mobil yang dikemudikannya menabrak trotoar. Sementara petugas Polsek Banguntapan yang sudah mendapat informasi mengenai kasus tabrak lari di Bant Sukoharjo mencoba mendekati mobil yang kecelakaan.

Edy pun berusaha keluar dari mobil dan mencoba menghindari polisi. Sialnya, saat akan mencoba kabur, dia tercebur ke sumur sehingga polisi langsung menangkapnya. Edy kemudian diserahkan ke Polres Sleman untuk diperiksa, sementara mobil Toyota Rush yang dibawanya diamankan polisi sebagai alat bukti.

Muji barnugroho
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0650 seconds (0.1#10.140)