Absen, Bambang Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Berikutnya
Jum'at, 27 Februari 2015 - 11:00 WIB
Absen, Bambang Janji Penuhi Panggilan Bareskrim Berikutnya
A
A
A
JAKARTA - Hari ini Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto tidak memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, melalui kuasa hukumnya, dia berjanji akan memenuhi panggilan berikutnya. Salah satu alasan absen memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, karena Bambang Widjojanto sudah memiliki agenda lain.
"Ya hanya untuk hari ini dan akan hadir pada jadwal berikutnya," ujar ‎Lelyana Santosa selaku kuasa hukum Bambang Widjojanto ketika dkonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon, Jumat (27/2/2015).
Alasan berikutnya yang disampaikan, kliennya masih memiliki kesibukan meskipun statusnya sekarang sebagai Wakil Ketua KPK nonaktif. " Pak Bambang itu nonaktif loh, bukan mantan. Jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan," tukasnya.
Nursyahbani Katjasungkana selaku tim kuasa Hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto memastikan kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Dia beralasan, Bambang Widjojanto sudah memiliki agenda lain. Alasan lainnya, sampai sekarang pihak Polri belum memberi jawaban terkait permintaan surat klarifikasi atas penambahan pasal serta kliennya belum mendapat salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kita minta rescedule ulang. Nanti ada dari KPK yang datang menyerahkan suaratnya," ujar Nursyahbani ketika dikonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon, Jumat (27/2/2015).
Namun, melalui kuasa hukumnya, dia berjanji akan memenuhi panggilan berikutnya. Salah satu alasan absen memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini, karena Bambang Widjojanto sudah memiliki agenda lain.
"Ya hanya untuk hari ini dan akan hadir pada jadwal berikutnya," ujar ‎Lelyana Santosa selaku kuasa hukum Bambang Widjojanto ketika dkonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon, Jumat (27/2/2015).
Alasan berikutnya yang disampaikan, kliennya masih memiliki kesibukan meskipun statusnya sekarang sebagai Wakil Ketua KPK nonaktif. " Pak Bambang itu nonaktif loh, bukan mantan. Jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan," tukasnya.
Nursyahbani Katjasungkana selaku tim kuasa Hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto memastikan kliennya tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Dia beralasan, Bambang Widjojanto sudah memiliki agenda lain. Alasan lainnya, sampai sekarang pihak Polri belum memberi jawaban terkait permintaan surat klarifikasi atas penambahan pasal serta kliennya belum mendapat salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Kita minta rescedule ulang. Nanti ada dari KPK yang datang menyerahkan suaratnya," ujar Nursyahbani ketika dikonfirmasi Sindonews melalui sambungan telepon, Jumat (27/2/2015).
(kur)