Manfaat BPJS Belum Disepakati

Jum'at, 27 Februari 2015 - 10:23 WIB
Manfaat BPJS Belum Disepakati
Manfaat BPJS Belum Disepakati
A A A
JAKARTA - Penerapan BPJS Kesehatan bagi karyawan perusahaan tertunda lantaran masih terganjal belum jelasnya koordinasi manfaat.

Wakil Ketua Komite Tetap Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Iftida Yasar mengatakan, penundaan aktivasi BPJS Kesehatan sampai Juni 2015 untuk perusahaan yang sudah mempunyai asuransi komersial disebabkan beberapa hal.

Antara lain belum jelasnya koordinasi manfaat atau coordination of benefit (CoB) dan timbulnya biaya ganda karena perusahaan harus membayar asuransi komersial dan BPJS kesehatan sekaligus. “Untuk perusahaan yang sudahpunyaasuransikomersial, pelayanan akan jadi turun kalau ikut BPJS Kesehatan. Kalau sudah begitu dipastikan (BPJS Kesehatan) tidak akan digunakan,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Hal lain yang juga menyulitkan adalah dalam hal pelayanan BPJS kesehatan yang harus melalui mekanisme rujukan dari pelayanan kesehatan tingkat pertama yang umumnya adalah puskesmas. Menurut Iftida, perusahaan besar rata-rata sudah punya klinik di perusahaannya. Untuk itu, Kadin merekomendasikan agar klinik di perusahaan bisa dijadikan sebagai rujukan pelayanan kesehatan tingkat pertama.

“Kalau(klinikperusahaan) diakomodir akan mempermudah koordinasi manfaat,” sebutnya. Iftida menambahkan, kendati aktivasi BPJS ditunda sampai Juni, berdasarkan roadmap DJSN pemberlakuan secara menyeluruh baru pada 2019. “Kami dunia usaha sangat mendukung BPJS Kesehatan terutama bagi masyarakat tidak mampu ini merupakan berkah. Banyak juga perusahaan yang belum punya BPJS Kesehatan khususnya UKM, mereka bisa melakukan pendaftaran individual,” tuturnya.

Iftida menambahkan, kepesertaan BPJS yang preminya dibayarkan oleh pemerintah meningkat dari 80 juta pada 2014 menjadi 88 juta pada tahun ini. Begitu pun peserta yang membayar sendiri meningkat dari 40 juta menjadi 80 juta. Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Sri Endang Tidarwati membenarkan masalah CoB dan fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama merupakan dua hal yang menjadi pembicaraan alot dengan perusahaan-perusahaan.

Direktur Eksekutif GP Farmasi Dorodjatun Kuntjoro Jakti mengatakan, untuk menunjang BPJS Kesehatan yang menyeluruh di 2019, rantai pasok industri obat harus dipermudah misalnya hal-hal yang terkait dengan registrasi obat untuk keperluan suplai.

Inda susanti
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0679 seconds (0.1#10.140)