Persiapan Eksekusi Mati Sudah 90%
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia kukuh melaksanakan eksekusi mati terhadap 10 narapidana kendati mendapatkan penolakan keras dari sejumlah negara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan persiapan untuk eksekusi terus dimatangkan, bahkan sudah mencapai 90%. ”Tinggal koordinasi dengan pihak mengenai perihal teknis pemindahan tahanan ke Lapas Nusakambangan dan persiapan personel regu tembak,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Istana Negara kemarin. Dia menandaskan, eksekusi terpidana mati terhadap kasus narkoba sudah keputusan final Pemerintah Indonesia dan tidak akan ada penundaan. Eksekusi rencananya dilakukan di Pulau Nusakambangan.
”Ini masalah konsistensi penegakan hukum dankewibawaannegara,” ujarnya. Prasetyo mengungkapkan dari 10 napi yang akan dieksekusi, 6 di antaranya sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, sementara empat lainnya sedang dalam proses pemindahan. Dua di antara empat napi yang belum dipindah itu adalah warga Australia, yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Keduanya kemarin masih berada di Lapas Kerobokan Denpasar Bali. Di tengah waktu tersisa yang kian mepet, warga Australia terus berjuang menyelamatkan Myuran dan Chan. Ribuan warga Australia kemarin menggelar acara doa bersama, dengan harapan Pemerintah Indonesia bersedia memberikan pengampunan kepada duo Bali Nine itu. Acara ini digelar hampir di seluruh wilayah Australia.
”Myuran dan Chan sudah benar- benar bertaubat dan yang sekarang mengabdikan diri mereka untuk rehabilitasi dari terpidana lain,” tulis rilis tersebut. MenteriLuarNegeri Australia Julie Bishop mengaku kecewa dengan perkembangan terbaru yang terjadi di Indonesia. Dirinya menyebut pernyataan terbaru Pemerintah Indonesia adalah sebuah kemunduran besar.
”Kami sangat kecewa bahwa banding yang kami ajukan kembali ditolak. Tapisaya jugamemahami, pengacara keduanya akan segera mengambil jalur hukum lainnya yang tersedia dan kami memiliki waktu sekitar 14 hari untuk melakukannya,” ucap Bishop seperti dilansir Sky News kemarin. Bishop juga menyatakan pihaknya akan terus meminta pengampunan dan belas kasih dari Presiden Indonesia Jokowi Widodo (Jokowi). Dirinya berharap Jokowi dapat mempertimbangkan untuk menunda eksekusi atau bahkan mengampuni Chan dan Myuran.
”Dia (Jokowi) adalah seorang yang rendah hati dan pemaaf. Kami meminta pengampunan untuk kedua warga Australia untuk lepas dari hukuman mati,” tambahnya. Untuk menunjukkan konsistensi Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan eksekusi mati, DPR perlu segera merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2015.
”Revisi KUHP itu segera disahkan oleh DPR sehingga ada hitam putih kita berhadapan dengan negara lain. Kita harus ada cara-cara dalam menghadapi negara lain,” kata dosen hukum pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Romli Atmasasmita dalam diskusi bertajuk ”Eksekusi Mati Terpidana Narkoba: Dampak Hukum, HAM, dan Politik” di Gedung DPD, Jakarta, kemarin.
Romli berpendapat, Pemerintah Indonesia sudah bertindak benar dengan tetap konsisten pada eksekusi mati karena Indonesia tidak perlu takut pada tekanan, embargo, atau dampak lainnya. Dia juga mengapresiasi tindakan Presiden yang berani mengatakan tidak, apa pun akibatnya. ”Saya rasa (konsistensi eksekusi mati) harus dicoba. Tinggal DPR mengesahkan saja,” jelasnya.
Menurutnya, Indonesia bisa mencontoh konsistensi Malaysia dan Singapura yang konsisten menjalankan kebijakan eksekusi mati. Hal ini bisa dijadikan sebagai shock theraphy untuk mencegah terjadinya kejahatan serius yang bisa mengakibatkan krisis ekonomi, sosial, dan lain-lain.
Belum Pengaruhi Perdagangan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat neraca perdagangan nonmigas Indonesia dengan Brasil tahun 2014 defisit USD1,05 miliar di pihak Indonesia. Ekspor nonmigas Indonesia ke Brasil pada 2014 senilai USD1,49 miliar atau turun 1,0% dibandingkan tahun sebelumnya senilai USD1,51 miliar.
Sebaliknya impor nonmigas Indonesia dari Brasil pada 2014 mencapai USD2,55 miliar atau meningkat 15,23% dibandingkan tahun sebelumnya senilai USD2,21 miliar. Mengenai total ekspor Indonesia ke Australia periode 2010- 2014 menunjukkan tren positif, dari USD4,24 miliar pada 2010 menjadi USD5 miliar pada 2014.
”Artinya kita menjadi tujuan utama ekspor gandum dan ternak hidup Australia. Jadi (Australia) harus hati-hati, kita bisa cari alternatif gandum dari tempat lain seperti AS, Turki, Rusia. Bisa jadi lebih murah,” ucap Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Nus Nuzulia Isha .
Inda susanti/ rini agustina/ kiswondari/ant
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan persiapan untuk eksekusi terus dimatangkan, bahkan sudah mencapai 90%. ”Tinggal koordinasi dengan pihak mengenai perihal teknis pemindahan tahanan ke Lapas Nusakambangan dan persiapan personel regu tembak,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Istana Negara kemarin. Dia menandaskan, eksekusi terpidana mati terhadap kasus narkoba sudah keputusan final Pemerintah Indonesia dan tidak akan ada penundaan. Eksekusi rencananya dilakukan di Pulau Nusakambangan.
”Ini masalah konsistensi penegakan hukum dankewibawaannegara,” ujarnya. Prasetyo mengungkapkan dari 10 napi yang akan dieksekusi, 6 di antaranya sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, sementara empat lainnya sedang dalam proses pemindahan. Dua di antara empat napi yang belum dipindah itu adalah warga Australia, yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Keduanya kemarin masih berada di Lapas Kerobokan Denpasar Bali. Di tengah waktu tersisa yang kian mepet, warga Australia terus berjuang menyelamatkan Myuran dan Chan. Ribuan warga Australia kemarin menggelar acara doa bersama, dengan harapan Pemerintah Indonesia bersedia memberikan pengampunan kepada duo Bali Nine itu. Acara ini digelar hampir di seluruh wilayah Australia.
”Myuran dan Chan sudah benar- benar bertaubat dan yang sekarang mengabdikan diri mereka untuk rehabilitasi dari terpidana lain,” tulis rilis tersebut. MenteriLuarNegeri Australia Julie Bishop mengaku kecewa dengan perkembangan terbaru yang terjadi di Indonesia. Dirinya menyebut pernyataan terbaru Pemerintah Indonesia adalah sebuah kemunduran besar.
”Kami sangat kecewa bahwa banding yang kami ajukan kembali ditolak. Tapisaya jugamemahami, pengacara keduanya akan segera mengambil jalur hukum lainnya yang tersedia dan kami memiliki waktu sekitar 14 hari untuk melakukannya,” ucap Bishop seperti dilansir Sky News kemarin. Bishop juga menyatakan pihaknya akan terus meminta pengampunan dan belas kasih dari Presiden Indonesia Jokowi Widodo (Jokowi). Dirinya berharap Jokowi dapat mempertimbangkan untuk menunda eksekusi atau bahkan mengampuni Chan dan Myuran.
”Dia (Jokowi) adalah seorang yang rendah hati dan pemaaf. Kami meminta pengampunan untuk kedua warga Australia untuk lepas dari hukuman mati,” tambahnya. Untuk menunjukkan konsistensi Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan eksekusi mati, DPR perlu segera merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2015.
”Revisi KUHP itu segera disahkan oleh DPR sehingga ada hitam putih kita berhadapan dengan negara lain. Kita harus ada cara-cara dalam menghadapi negara lain,” kata dosen hukum pidana Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung Romli Atmasasmita dalam diskusi bertajuk ”Eksekusi Mati Terpidana Narkoba: Dampak Hukum, HAM, dan Politik” di Gedung DPD, Jakarta, kemarin.
Romli berpendapat, Pemerintah Indonesia sudah bertindak benar dengan tetap konsisten pada eksekusi mati karena Indonesia tidak perlu takut pada tekanan, embargo, atau dampak lainnya. Dia juga mengapresiasi tindakan Presiden yang berani mengatakan tidak, apa pun akibatnya. ”Saya rasa (konsistensi eksekusi mati) harus dicoba. Tinggal DPR mengesahkan saja,” jelasnya.
Menurutnya, Indonesia bisa mencontoh konsistensi Malaysia dan Singapura yang konsisten menjalankan kebijakan eksekusi mati. Hal ini bisa dijadikan sebagai shock theraphy untuk mencegah terjadinya kejahatan serius yang bisa mengakibatkan krisis ekonomi, sosial, dan lain-lain.
Belum Pengaruhi Perdagangan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat neraca perdagangan nonmigas Indonesia dengan Brasil tahun 2014 defisit USD1,05 miliar di pihak Indonesia. Ekspor nonmigas Indonesia ke Brasil pada 2014 senilai USD1,49 miliar atau turun 1,0% dibandingkan tahun sebelumnya senilai USD1,51 miliar.
Sebaliknya impor nonmigas Indonesia dari Brasil pada 2014 mencapai USD2,55 miliar atau meningkat 15,23% dibandingkan tahun sebelumnya senilai USD2,21 miliar. Mengenai total ekspor Indonesia ke Australia periode 2010- 2014 menunjukkan tren positif, dari USD4,24 miliar pada 2010 menjadi USD5 miliar pada 2014.
”Artinya kita menjadi tujuan utama ekspor gandum dan ternak hidup Australia. Jadi (Australia) harus hati-hati, kita bisa cari alternatif gandum dari tempat lain seperti AS, Turki, Rusia. Bisa jadi lebih murah,” ucap Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Nus Nuzulia Isha .
Inda susanti/ rini agustina/ kiswondari/ant
(ars)