KPK Akan Koordinasi dengan Polri Soal Budi Gunawan
Rabu, 25 Februari 2015 - 19:22 WIB
KPK Akan Koordinasi dengan Polri Soal Budi Gunawan
A
A
A
JAKARTA - Usai putusan Hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang mengabulkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
KPK belum menentukan apakah kasus korupsi yang menjerat Budi Gunawan tersebut dilanjutkan atau tidak.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengungkapkan hal itu lantaran pihaknya masih mendiksusikan dengan Plt Kapolri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Itu yang sedang didiskusikan dengan Wakapolri dan Jaksa Agung," ujar Ruki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).
Ruki mengungkapkan, terdapat sembilan poin yang akan dibicarakan oleh pihaknya dengan Polri dan Kejaksaan. Namun Ruki enggan menjelaskan secara detail poin-poin tersebut lantaran baru mau didiskusikan.
"Karena saya belum bisa memutuskan keinganan saya. Tapi beliau-beliau (Jaksa Agung dan Wakapolri) belum mengetahui," tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh Plt Komisioner KPK Johan Budi SP. Dia mengatakan, terkait Budi Gunawan dan praperadilannya, semua masih didiskusikan oleh para komisioner KPK dan pihak eksternal yakni Kepolisian dan Kejaksaan.
Namun menurut Johan, KPK sebelumnya tidak hanya diam menanggapi praperadilan tersebut.
"Kita kirim surat ke Mahkamah Agung (MA). Kita upayakan kasasi, Senin lalu dari humas PN kasasi ditolak, ini sedang dibahas di internal dan struktural apa langkah yang akan ditempuh, tunggu sabar dulu," ujar Johan.
KPK belum menentukan apakah kasus korupsi yang menjerat Budi Gunawan tersebut dilanjutkan atau tidak.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengungkapkan hal itu lantaran pihaknya masih mendiksusikan dengan Plt Kapolri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Itu yang sedang didiskusikan dengan Wakapolri dan Jaksa Agung," ujar Ruki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).
Ruki mengungkapkan, terdapat sembilan poin yang akan dibicarakan oleh pihaknya dengan Polri dan Kejaksaan. Namun Ruki enggan menjelaskan secara detail poin-poin tersebut lantaran baru mau didiskusikan.
"Karena saya belum bisa memutuskan keinganan saya. Tapi beliau-beliau (Jaksa Agung dan Wakapolri) belum mengetahui," tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh Plt Komisioner KPK Johan Budi SP. Dia mengatakan, terkait Budi Gunawan dan praperadilannya, semua masih didiskusikan oleh para komisioner KPK dan pihak eksternal yakni Kepolisian dan Kejaksaan.
Namun menurut Johan, KPK sebelumnya tidak hanya diam menanggapi praperadilan tersebut.
"Kita kirim surat ke Mahkamah Agung (MA). Kita upayakan kasasi, Senin lalu dari humas PN kasasi ditolak, ini sedang dibahas di internal dan struktural apa langkah yang akan ditempuh, tunggu sabar dulu," ujar Johan.
(maf)