KPK Minta Penanganan Kasus Abraham & Bambang Profesional
Rabu, 25 Februari 2015 - 18:16 WIB
KPK Minta Penanganan Kasus Abraham & Bambang Profesional
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepolisian dapat secara profesional dalam menangani kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Kedua terseret kasus yang berbeda.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengungkapkan, pihaknya tengah menangani kasus dimana Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Wakil Ketua nonaktif Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, hal tersebut menjadi catatan khusus dalam salah satu tugasnya menjadi komisioner KPK sementara.
"Tentu kita mengatakan jangan dong itu di pekarangan orang lain. Saya katakan itu warga kami. Tekanan kami agar (Kepolisian) betul-betul objektif dan proper. Karena kalau demikian persoalannya akan jadi beda," ujar Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).
Dia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam menangani kasus ini. Prasetyo akan memasukkan kasus yang menjerat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke ranah Kejaksaan Agung. "Dan kami sudah menyiapkan tim untuk pra penuntutan, ketatnya koordinasi bidang hukum," tandas Ruki.
Seperti diketahui Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara karena berstatus tersangka. Abraham menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen di Polda Sulselbar.
Sementara, Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Bambang terseret kasus dugaan perintah pemberian keterangan palsu oleh saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat.(ico)
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengungkapkan, pihaknya tengah menangani kasus dimana Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dan Wakil Ketua nonaktif Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, hal tersebut menjadi catatan khusus dalam salah satu tugasnya menjadi komisioner KPK sementara.
"Tentu kita mengatakan jangan dong itu di pekarangan orang lain. Saya katakan itu warga kami. Tekanan kami agar (Kepolisian) betul-betul objektif dan proper. Karena kalau demikian persoalannya akan jadi beda," ujar Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).
Dia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam menangani kasus ini. Prasetyo akan memasukkan kasus yang menjerat Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke ranah Kejaksaan Agung. "Dan kami sudah menyiapkan tim untuk pra penuntutan, ketatnya koordinasi bidang hukum," tandas Ruki.
Seperti diketahui Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara karena berstatus tersangka. Abraham menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen di Polda Sulselbar.
Sementara, Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Bambang terseret kasus dugaan perintah pemberian keterangan palsu oleh saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat.(ico)
(kur)