Badrodin Minta Propam Cek Rekomendasi Ombudsman

Rabu, 25 Februari 2015 - 15:27 WIB
Badrodin Minta Propam...
Badrodin Minta Propam Cek Rekomendasi Ombudsman
A A A
JAKARTA - Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti akan menindaklanjuti surat rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia mengenai prosedur penangkapan Bambang Widjojanto oleh penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Badrodin akan meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan verifikasi atas hasil rekomendasi Ombudsman.

"Saya nanti cek, suratnya itu kemudian nanti saya juga akan perintahkan propam. Propam akan verifikasi. Kalau itu tidak benar, ya kita jawab," tutur Badrodin di Istana, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah maladministrasi dalam penangkapan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto oleh petugas Bareskrim Polri pada 23 Januari lalu.

Surat rekomendasi bernomor 003/REK/0105.2015/PD-21/II/2015 diterbitkan setelah Ombudsman memeriksa berkas laporan dari kuasa hukum Bambang dan keterangan berbagai pihak.

Berdasarkan surat rekomendasi tersebut, Ombudsman menganggap penangkapan terhadap Bambang melanggar undang-undang karena tanpa didahului pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)