Guru Rentan Dikriminalisasi

Rabu, 25 Februari 2015 - 12:46 WIB
Guru Rentan Dikriminalisasi
Guru Rentan Dikriminalisasi
A A A
JAKARTA - Meski dianggap sebagai pendidik bangsa, perlindungan hukum bagi guru masih sangat rendah. Salah satunya kasus guru di SD Asisi yang dikenakan sanksi lantaran tidak mengikuti retret.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, perilaku tidak manusiawi yang sering dialamatkan para guru memang banyak terjadi di semua daerah, tak terkecuali di kota besar seperti di Jakarta. Para pelaku sering menganggap guru sebagai rakyat kecil yang hanya akan pasrah ketika dikriminalisasi. Contohnya guru yang tidak mendukung calon kepala daerah akan dengan mudahnya dimutasi atau diberhentikan.

”Guru banyak yang mengalami sanksi buta karena selalu ditempatkan pada posisi selalu salah. Kriminalisasi guru ini semakin marak karena pemerintah tidak melindungi mereka,” katanya di Jakarta kemarin. Guru SD Asisi Maria Theresa Indra Anita mengaku, karena tidak mengikuti retret Oktober 2009 lalu yang diadakan yayasan, dia diberi surat peringatan (SP) dan sanksi dari sekolahnya.

Padahal sebelumnya, dia sudah mengajukan izin tidak bisa mengikuti retret lantaran anaknya yang masih berusia 11 bulan sedang demam dan masih menyusui. ”Saya dikriminalisasi sekolah hanya karena tidak mengikuti retret. Padahal, saya sudah mengajukan izin ke kepala sekolah karena anak saya sulit tidur dan makan serta masih ASI. Tidak manusiawi sekali,” katanya ketika ditemui di Jakarta kemarin.

Maria mengaku, awalnya sekolah sempat mengizinkan dia tidak mengikuti retret dan akan diberikan tugas pengganti untuk membantu tata usaha sekolah. Namun, hasil rapat yayasan berikutnya kepala sekolah menyampaikan penolakan atas permohonan izin tersebut dan menyampaikan ancaman pemberian sanksi bila tetap tidak mengikuti kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala SD Asisi Susanty Purba ketika dihubungi melalui pesan pendek dan ditelepon hingga saat ini tidak mau memberikan konfirmasi perihal kasus yang terjadi di bekas sekolah Obama tersebut.

Neneng zubaidah
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved