Gugatan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Harus Disetop

Selasa, 24 Februari 2015 - 23:39 WIB
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Harus Disetop
A A A
JAKARTA - Suksesnya gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan yang dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), menginspirasi tersangka kasus tindak pidana korupsi untuk mempraperadilankan KPK.

Salah satunya adalah upaya yang dilakukan mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali. Pria yang akrab disapa SDA itu mempraperadilankan KPK terkait proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji tahun 2012-2013.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Sembilan bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ahmad Syafii Maarif meminta kepada Komisi Yudisial (KY) untuk lebih teliti menyeleksi hakim yang ada di PN.

Selain itu, lanjut Syafii, Mahkamah Agung (MA) juga perlu meninjau ulang keputusan pengadilan yang dianggap kontroversial.

Pada kesempatan itu, Syafii mengkritik keputusan hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK.

"Kan praperadilan bukan untuk dipahami Sarpin. Dia memahami sendiri, ini subjektif sekali. Sudah banyak kritik untuk dia. Oleh karena itu, KY harus meneliti lagi hakim-hakim ini. Kemudian MA juga membuka mata dan hati," kata Syafii di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2015).

Menurut Syafii, gugatan praperadilan yang kini mulai marak diajukan oleh tersangka korupsi harus segera dihentikan. Pasalnya, negara ini telah lama dimiskinkan oleh para koruptor.

Jika para penegak hukum memberikan tuang terhadap korupsi, lanjut Syafii, Indonesia telah menggali kuburnya sendiri.

"Ya masa terus? Kiamat Indonesia toh. Proses pemiskinan ini adalah salah satu penyebab adalah (korupsi). Luar biasa, secara masif, mengurita, sistemik, masa dibiarkan begitu. Kecuali kita mau menggali kuburan masa depan bangsa ini, silakan," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Rakornas Penegakan Hukum...
Rakornas Penegakan Hukum Terpadu Jelang Pemilu 2024
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Hukum di antara Akal...
Hukum di antara Akal dan Nurani
Penegakan Hukum Sontoloyo
Penegakan Hukum Sontoloyo
Demi Penegakan Hukum...
Demi Penegakan Hukum yang Lebih Luas, LQ Lawfirm Terus Berbenah
Survei Polling Institute:...
Survei Polling Institute: Kondisi Penegakan Hukum Perlu Perbaikan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved