Kanker Tidak Ganggu Kerja Indriyanto di KPK
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersalahkan soal sakit kanker yang diderita Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin KPK Indriyanto Seno Adji.
Mantan pengacara senior itu menderita penyakit kanker sejak lima tahun lalu.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengungkapkan meski menderita kanker, Indriyanto masih dapat menjalankan tugas sebagai komisioner KPK.
"Dia juga sudah mengatakan sejauh dia bisa melaksanakan tugas sesuai keahlian sebagai pimpinan KPK, itu kan bisa diatur," ujar Zulkarnaen di Gedung KPK, Jalan HR rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).
Zulkarnain menilai penyakit yang diderita Indriyanto tidak mengganggu kinerja KPK. Menurut dia, Indriyanto tidak perlu dirawat tapi cukup diperiksa dokter. "Kan (periksa ke dokter) bisa hari sabtu atau minggu ," tandasnya.
Indriyanto adalah salah satu dari tiga Plt pemimpin KPK yang ditunjuk secara langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka dipilih setelah dua pemimpin KPK, yaitu Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diberhentikan sementara karena telah berstatus tersangka.
Abraham menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sementara Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintah pemberian keterangan palsu oleh saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 silam.
Mantan pengacara senior itu menderita penyakit kanker sejak lima tahun lalu.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengungkapkan meski menderita kanker, Indriyanto masih dapat menjalankan tugas sebagai komisioner KPK.
"Dia juga sudah mengatakan sejauh dia bisa melaksanakan tugas sesuai keahlian sebagai pimpinan KPK, itu kan bisa diatur," ujar Zulkarnaen di Gedung KPK, Jalan HR rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).
Zulkarnain menilai penyakit yang diderita Indriyanto tidak mengganggu kinerja KPK. Menurut dia, Indriyanto tidak perlu dirawat tapi cukup diperiksa dokter. "Kan (periksa ke dokter) bisa hari sabtu atau minggu ," tandasnya.
Indriyanto adalah salah satu dari tiga Plt pemimpin KPK yang ditunjuk secara langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mereka dipilih setelah dua pemimpin KPK, yaitu Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diberhentikan sementara karena telah berstatus tersangka.
Abraham menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sementara Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintah pemberian keterangan palsu oleh saksi dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010 silam.
(dam)