Masa Reses, DPR Tidak Akan Bahas Soal Kapolri

Selasa, 24 Februari 2015 - 13:53 WIB
Masa Reses, DPR Tidak...
Masa Reses, DPR Tidak Akan Bahas Soal Kapolri
A A A
JAKARTA - Pembahasan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri akan dilakukan seusai reses atau masa sidang mendatang yang dimulai pada 23 Maret 2015.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan masa persetujuan DPR untuk calon Kapolri selama 20 hari masa kerja. "Akan dibahas sidang paripurna setelah masa reses," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Dia juga menjelaskan surat calon Kapolri akan dimasukkan dalam agenda setelah dibacakan pada rapat paripurna 23 Maret 2015.

Menurut dia, hingga saat ini juga tidak ada permintaan dari pemerintah agar pembahasan calon Kapolri dilaksanakan pada masa reses.

"Saat ini belum ada permintaan dari Presiden. Harusnya kalau mendesak pemerintah segera meminta DPR bersidang," tuturnya.

Fadli menegaskan kinerja Kapolri tidak akan terganggu karena saat ini Badrodin tengah menjabat pelaksana tugas (plt) Kapolri. "Sekarang masih ada plt Kapolri," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1941 seconds (0.1#10.140)