Berkas Bambang Widjojanto Hampir Rampung
A
A
A
JAKARTA - Berkas pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto hampir rampung.
Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
"Pemeriksaan hampir selesai," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).
Dia menyampaikan, pihaknya hingga kini telah memeriksa 47 orang saksi dan dua orang saksi ahli dalam kasus tersebut. "Kita sudah memeriksa saksi sebanyak 47 orang. Ada saksi ahli dua orang," tandasnya.
Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
"Pemeriksaan hampir selesai," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Polisi Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2015).
Dia menyampaikan, pihaknya hingga kini telah memeriksa 47 orang saksi dan dua orang saksi ahli dalam kasus tersebut. "Kita sudah memeriksa saksi sebanyak 47 orang. Ada saksi ahli dua orang," tandasnya.
(kur)