PDIP Jamin Tak Akan Interpelasi Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kepala Polri memunculkan kekecewaan di kalangan elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Namun, partai pengusung utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pemilu presiden (pilpres) lalu ini menjamin tidak akan mendukung wacana interpelasi oleh anggota DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menyatakan Jokowi merupakan kader partai yang menjabat kepala negara, sehingga apa pun kebijakan yang diambilnya harus selalu didukung.
“Jokowi itu kader PDIP, masa banteng memakan banteng. Kami selalu mendukung langkah dan keputusan presiden,” ujarnya kemarin. Namun, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini tidak akan mengintervensi keinginan dari fraksi lain jika memang ada wacana untuk mengajukan interpelasi. “Interpelasi itu hak anggota yang bisa digunakan jika ada yang ingin diketahui oleh DPR,” ujarnya.
Anggota Komisi III dari PDIP lainnya, Junimart Girsang, mengatakan sejauh ini belum ada pertemuan dan pembicaraan perihal wacana interpelasi di DPR, apalagi saat ini anggota masih melakukan reses. Surat Presiden Jokowi yang membatalkan Budi Gunawan sebagai calon kapolri dan menggantinya dengan Komjen Pol Badrodin Haiti, juga baru akan dibahas sekitar pekan ketiga Maret nanti.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan tidak ada ketentuan hukum yang dilanggar Presiden dengan membatalkan pencalonan Budi Gunawan.
Fraksinya memandang jelas perihal pengangkatan dan pemberhentian calon kapolri merupakan kewenangan penuh Presiden. Undang-Undang Polri, kata dia, juga tidak mengatur kalau calon sudah disetujui DPR maka menjadi kewajiban Presiden untuk melantiknya.
Namun jika ada anggota DPR yang mempertanyakan kebijakan Presiden tersebut sehingga menuntut interpelasi, PPP akan menghormati, karena itu merupakan hak kedewanan DPR. “Tapi tentu kita akan melihat dulu materi apa yang dipertanyakan,” ucapnya.
Sementara itu, fit and propertest terhadap Komjen Pol Badrodin Haiti bisa saja dilakukan saat masa reses DPR. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan itu sangat mungkin dilakukan saat reses. “Kami akan lihat urgensinya. Nanti akan diawali rapat konsultasi DPR dan fraksi jika itu sesuatu yang sangat penting dan pemerintah membutuhkan kepastian,” ujarnya kemarin di Gedung DPR, Jakarta.
Pengamat politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono meyakini PDIP tidak akan mendukung interpelasi, kendati bisa saja ada elite partai itu yang kecewa di balik pembatalan pelantikan Budi Gunawan. “Sesuatu yang tidak masuk akal jika PDIP ingin menjatuhkan pemerintahan, ini melanggar fatsun politik,” ujarnya kemarin.
Dia juga mengatakan proses interpelasi tidak mudah dan hanya bisa dilakukan jika didahului hak bertanya. “Interpelasi tidak bisa langsung, harus bertanya dulu. Selanjutnya dijawab tidak memuaskan, DPR baru bisa mengajukan hak interpelasi. Ini proses yang panjang,” ujarnya.
Mula akmal
Namun, partai pengusung utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di pemilu presiden (pilpres) lalu ini menjamin tidak akan mendukung wacana interpelasi oleh anggota DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menyatakan Jokowi merupakan kader partai yang menjabat kepala negara, sehingga apa pun kebijakan yang diambilnya harus selalu didukung.
“Jokowi itu kader PDIP, masa banteng memakan banteng. Kami selalu mendukung langkah dan keputusan presiden,” ujarnya kemarin. Namun, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini tidak akan mengintervensi keinginan dari fraksi lain jika memang ada wacana untuk mengajukan interpelasi. “Interpelasi itu hak anggota yang bisa digunakan jika ada yang ingin diketahui oleh DPR,” ujarnya.
Anggota Komisi III dari PDIP lainnya, Junimart Girsang, mengatakan sejauh ini belum ada pertemuan dan pembicaraan perihal wacana interpelasi di DPR, apalagi saat ini anggota masih melakukan reses. Surat Presiden Jokowi yang membatalkan Budi Gunawan sebagai calon kapolri dan menggantinya dengan Komjen Pol Badrodin Haiti, juga baru akan dibahas sekitar pekan ketiga Maret nanti.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyatakan tidak ada ketentuan hukum yang dilanggar Presiden dengan membatalkan pencalonan Budi Gunawan.
Fraksinya memandang jelas perihal pengangkatan dan pemberhentian calon kapolri merupakan kewenangan penuh Presiden. Undang-Undang Polri, kata dia, juga tidak mengatur kalau calon sudah disetujui DPR maka menjadi kewajiban Presiden untuk melantiknya.
Namun jika ada anggota DPR yang mempertanyakan kebijakan Presiden tersebut sehingga menuntut interpelasi, PPP akan menghormati, karena itu merupakan hak kedewanan DPR. “Tapi tentu kita akan melihat dulu materi apa yang dipertanyakan,” ucapnya.
Sementara itu, fit and propertest terhadap Komjen Pol Badrodin Haiti bisa saja dilakukan saat masa reses DPR. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan itu sangat mungkin dilakukan saat reses. “Kami akan lihat urgensinya. Nanti akan diawali rapat konsultasi DPR dan fraksi jika itu sesuatu yang sangat penting dan pemerintah membutuhkan kepastian,” ujarnya kemarin di Gedung DPR, Jakarta.
Pengamat politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono meyakini PDIP tidak akan mendukung interpelasi, kendati bisa saja ada elite partai itu yang kecewa di balik pembatalan pelantikan Budi Gunawan. “Sesuatu yang tidak masuk akal jika PDIP ingin menjatuhkan pemerintahan, ini melanggar fatsun politik,” ujarnya kemarin.
Dia juga mengatakan proses interpelasi tidak mudah dan hanya bisa dilakukan jika didahului hak bertanya. “Interpelasi tidak bisa langsung, harus bertanya dulu. Selanjutnya dijawab tidak memuaskan, DPR baru bisa mengajukan hak interpelasi. Ini proses yang panjang,” ujarnya.
Mula akmal
(ftr)