KPK-Kejagung Sepakat Sinergi Berantas Korupsi

Senin, 23 Februari 2015 - 19:07 WIB
KPK-Kejagung Sepakat...
KPK-Kejagung Sepakat Sinergi Berantas Korupsi
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo telah melakukan pertemuan dengan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrahman Ruki di kantornya, hari ini. Dalam pertemuan yang berlangsung sekira satu jam itu, Ruki datang bersama Zulkarnain serta Johan Budi.

Pertemuan itu secara khusus membahas pola koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus tindak pidana korupsi di Indonesia di masa yang akan datang.

"Para pimpinan KPK tadi menyampaikan pendapat tentang hubungan kerja antara lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi di masa datang," kata Jaksa Agung M Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2015).

Menurut Prasetyo, tindak pidana korupsi kini telah menggurita hingga ke pelosok daerah. Butuh sinergi antara Kejaksaan, KPK dan Polri agar pemberantasan korupsi berjalan optimal.

Prasetyo pun menyatakan kesiapan Kejaksaan untuk bersinergi dengan KPK dan Polri baik dalam konteks fungsional maupun operasional.

"Kalau satu atau dua aparat penegak hukum, maka kurang optimal. Kami berkomitmen untuk bahu-membahu, saling mengisi dengan harapan hasilnya akan optimal," kata Prasetyo.

Dalam sinergi yang tengah dibangun antara tiga lembaga hukum ini, Prasetyo menilai, posisi KPK adalah sebagai trigger mechanism. KPK berfungsi merevitalisasi lembaga penegak hukum lainnya yang dinilai kurang bergigi.

Jika demikian, lanjut Prasetyo, perbedaan pendapat akan sangat merugikan dan justru malah menguntungkan koruptor. "Kami sepakat antara kami bertiga (Kejaksaan, KPK, Polri) tidak ada satu sama lain yang lebih tinggi dan lebih hebat. Pemberantasan korupsi jadi konsen kita bersama," kata Prasetyo.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6071 seconds (0.1#10.140)