Besok, Abraham Samad Dipastikan Penuhi Panggilan

Senin, 23 Februari 2015 - 18:42 WIB
Besok, Abraham Samad Dipastikan Penuhi Panggilan
Besok, Abraham Samad Dipastikan Penuhi Panggilan
A A A
MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad, pada Selasa 24 Februari 2015 besok.

Polda Sulselbar telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Abraham Samad, tersangka perkara dugaan pemalsuan dokumen itu.

Koordinator tim kuasa hukum Abraham Samad wilayah Kota Makassar Adnan Buyung Azis memastikan bahwa Abraham Samad akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Sulselbar, besok. "Insya Allah, Pak Abraham Samad hadir," kata Adnan Buyung melalui pesan singkatnya kepada Koran SINDO, Senin, (23/2/2015).

Sebelumnya, Adnan Buyung menilai Polda Sulselbar tidak profesional dalam memanggil kliennya. Sebab, ada kesalahan redaksi di surat panggilan yang pertama.

"Alamatnya saja salah, di daerah Mapala juga bukan cuman satu orang atas nama Abraham. Kami juga menuntut kepada pihak Polda agar lebih profesional," kata Adnan yang juga Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM) di Mapolda Sulselbar beberapa waktu lalu.

‪Selain kesalahan redaksi dalam surat panggilan, Adnan juga mengatakan Abraham berhalangan hadir pada Jumat 20 Februari 2015 lalu, karena mempunyai acara yang sangat penting.‬

‪"Bukan berarti Abraham tidak hadir dan dikatakan dia bersalah dan takut. Beliau juga ada acara penting di Jakarta," jelasnya‬.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, jadwal pemanggilan ke Mapolda Sulselbar tersangka Abraham Samad ditetapkan besok. Adapun sampai saat ini belum ada perubahan jadwal pemeriksaan dan prinsipnya penyidik akan menunggu kedatangannya.

"Belum ada pergeseran, kita tetapkan jadwal sesuai pemanggilan tersangka Abraham Samad sesuai dengan alamat menurut kuasa hukumnya dengan pertimbangannya," kata Endi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 80 pengacara dimasukkan dalam tim kuasa hukum yang bertugas mendampingi kasus Abraham Samad. Tim tersebut dibagi menjadi dua bagian, 65 untuk mendampingi Abraham di Jakarta dan 15 lainnya di Kota Makassar.‬(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5118 seconds (0.1#10.140)